Bikin Akun Media Sosial Kini Wajib Sertakan Nomor Ponsel, Ini Tujuan Pemerintah
Menkominfo Rudiantara meminta pengelola media sosial mewajibkan para penggunanya menyertakan nomor ponsel saat hendak membuat akun.
Penulis: | Editor: Yaspen Martinus
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta pengelola media sosial mewajibkan para penggunanya menyertakan nomor ponsel saat hendak membuat akun.
Cara ini ditempuh demi memudahkan penegak hukum menelusuri akun anonim yang menyebarkan hoaks hingga ujaran kebencian di media sosial.
"Dari (nomor) ponsel, kita kan sudah registrasi kalau di Indonesia. Kalau ada masalah hukum bisa ditelusuri," ucap Rudiantara di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
• Keluarga Tak Percaya Amsor Coba Rebut Kemudi Bus Hingga Terjadi Kecelakaan Maut di Tol Cipali
"Bagus kan untuk penegakan hukum? Kalau enggak nanti orang suka-suka," sambungnya.
Rudiantara menjelaskan, selama ini masyarakat hanya diwajibkan menyertakan alamat e-mail saat membuka akun media sosial.
Alhasil, kondisi ini dapat membuka peluang munculnya akun media sosial anonim.
• Uang Rp 109 Juta di Kantor Mantan Wamenlu Dino Patti Djalal Raib, Pencurinya Bekas Anak Buah
"Itu jadi akun anonim, postingannya pun anonim, karena menggunakan cara registrasi yang anonim. Nanti orang bikin kisruh tidak bisa ditelusuri, yang repot kita semua," tegasnya.
Dia juga meyakini registrasi akun media sosial wajib sertakan nomor ponsel, akan lebih mudah dilacak pihak kepolisian.
Sebab, sejak tahun lalu pemerintah sudah mewajibkan pengguna jasa telekomunikasi melakukan registrasi nomor SIM memakai nomor identitas.
• Polisi Bilang Tak Nyaman Tangani Kasus Purnawirawan TNI, Ini Tanggapan Menteri Pertahanan
"Ponsel di Indonesia sudah registrasi kan? Jadi mandatori harusnya pakai ponsel," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, pembatasan media sosial pada sidang sengketa pilpres 2019, bersifat situasional dan kondisional.
Ia menerangkan, pemerintah akan memberlakukan pembatasan di dunia maya, apabila situasi di media sosial membahayakan kepentingan nasional.
• Keluarga Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipali Minta Polisi Periksa Ponsel Sopir dan Kernet Bus
Namun, jika sidang berjalan aman, ia memastikan tak akan ada pemblokirkan sejumlah media sosial.
Hal itu disampaikan mantan Panglima ABRI tersebut, saat ditemui di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).