Pilpres 2019
Profil Lengkap Agus Muhammad Maksum, Saksi 02 Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Fiktif di Sidang MK
Profil lengkap Agus Muhammad Maksum selaku saksi 02 tak bisa buktikan DPT fiktif di Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidang permohonan sengketa pilpres
Agus Muhammad Maksum memperkirakan dengan menghitung 195 juta pemilih dibagi 365 hari.
Menurut Agus Muhammad Maksum, angka wajar yang lahir pada 1 Juli adalah 520.000.
Dia mengaku juga pernah berkoordonasi dengan Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
Namun, menurut Agus Muhammad Maksum, KPU dan Direktorat Jenderal Kependudukan pernah menyatakan bahwa informasi itu benar.
Sebab, sesuai aturan, jika ada pemilih yang tidak ingat tanggal lahirnya, maka akan diberikan tanggal lahir oleh Ditjen Dukcapil.
Agus Muhammad Maksum dapat menerima penjelasan itu.
Namun, menurut dia terdapat ketidakwajaran, karena jumlahnya terlalu besar.
Menurut perhitungan Agus Muhammad Maksum, seharusnya yang dicatat lahir pada 1 Juli jumlahnya hanya 520.000 saja.
"Jadi alasan itu kami terima. Yang jadi tidak betul jumlahnya yang banyak 9,8 juta. Itu yang jadi atensi khusus," kata Agus Muhammad Maksum.
Ralat Keterangan dan Minta Maaf
Keterangan Agus Muhammad Maksum kemudian diuji salah satu Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna.
Saat dikonfirmasi oleh hakim, Agus Muhammad Maksum menyebutkan, DPT 17,5 juta tersebut fiktif.
Agus Muhammad Maksum bahkan memastikan bahwa 17,5 juta DPT itu tidak ada di dunia nyata.