Berita Kriminal

Ini Alasan Pembobol Brankas di Kantor Mantan Wakil Menlu RI Dino Patti Djalal

Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
KOMPAS.com/Indra Akuntono
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal. Brankas di kantor Dino dibobol mantan karyawan di kantornya. 

 Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana di Lembaga KPPU, Simak Syaratnya, Batas Akhir 28 Juni

Setelah melakukan aksinya, kata Argo, tersangka menutup kembali brankas dan menguncinya.

Juga dua kunci brankas yang diambilnya dikembalikan lagi ke atas kursi di ruangan kosong.

Itu dilakukan agar tidak timbul kecurigaan dari teman-teman mantan rekan kerja tersangka, di sana.

Menurut Argo, saat dibekuk dari tangan tersangka berhasil diamankan uang hasil curian sebanyak 9.000 dolar Singapura dalam pecahan 100 sebanyak 9 lembar.

"Sementara uang lainnya sudah dipakai pelaku untuk kebutuhannya," kata dia.

Karena perbuatannya kata Argo, tersangka akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 5 tahun. (bum)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved