Berita Kriminal
Ini Alasan Pembobol Brankas di Kantor Mantan Wakil Menlu RI Dino Patti Djalal
Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Argo menuturkan, terungkapnya kasus ini setelah Tim Opsnal Unit II Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKP Resa F Marasabessy, AKP Reza Pahlevi, dan Ipda Roy Rolando Andarek, melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan mendatangi lokasi kejadian.
• STNK Kendaraan Mati 2 Tahun Langsung Hangus? Ini Faktanya dan 10 Syarat Perpanjangan STNK Kendaraan
• Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi Tidak Jelas dan Kabur Hingga MK Tolak 16 Permohonan Pihak Terkait
• Berantem dengan Ahmad Dhani, Dul Jaelani Pilih Tinggal dengan Maia, Tak Mau Sebut Mulan Ibu Sambung
Tim juga mengumpulkan alat bukti terkait perkara yang dimaksud guna mengungkap kasus tersebut.
"Dari hasil penyelidikan yakni keterangan sejumlah saksi dan petunjuk, tim akhirnya mengetahui atau mengidentifikasi tersangka pelaku pencurian," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019).
Akhirnya, kata Argo, pihaknya berhasil membekuk pelaku, yakni NP (32) di depan Gedung Mayapada Tower 1 Jakarta Selatan, Jumat 14 Juni 2019.
Argo menjelaskan, NP adalah bekas karyawan di lembaga Foreign Policy Community Of Indonesia (FPCI) yang berkantor di Gedung Mayapada Tower di Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ini berarti katanya pelaku adalah bekas anak buah korban dan cukup dikenal karyawan lain di Kantor FPCI dan sangat mengetahui seluk beluk kantor.
Jadi pada saat pelaku beraksi, ia datang ke kantor FPCI dan yang dikelola korban dan bertemu dengan karyawan lain di sana.
"Karena pelaku pernah bekerja di sana, ia mengenal para karyawan di kantor itu, sehingga di sana.mereka sempat berbincang-bincang," kata Argo.
Setelah itu, kata Argo, tersangka masuk ke dalam salah satu ruangan kerja yang tidak ada orang atau kosong.
Di sana tersangka melihat dua buah kunci brankas yang tergeletak di atas salah satu kursi.
Lalu, dua buah kunci tersebut diambil tersangka dan disembunyikannya.
"Sebab tersangka tahu itu adalah kunci brankas di ruang kerja korban," katanya.
Kemudian, kata Argo, tersangka berpindah ke ruangan kerja Dino Patti Djalal.
Di mana tersangka mengetahui letak brankas di ruang itu.
"Karena ada kesempatan, tersangka membuka brankas dengan menggunakan kunci brankas yang disembunyikannya dan mengambil uang 9000 dolar singapura, 1200 dolar amerika dan uang Rp 1 Juta," kata Argo.