Ingin Jalankan Bisnis Pinjaman Online, LinkAja! Harus Punya Perusahaan Berbeda
LinkAja! ingin menjalankan bisnis pinjaman online harus memakai perusahaan yang berbeda.
OJK memberikan syarat jika pengelola platform pembayaran digital LinkAja! menggunakan perusahaan yang berbeda.
Finarya saat ini memang sudah mengantungi izin dari Bank Indonesia sebagai penerbit uang elektronik yang diberikan pada 22 Februari 2019.
WARTA KOTA, PALMERAH--- PT Fintek Karya Nusantara atau Finarya boleh menjalankan bisnis pinjaman online.
Peluang untuk menjalankan bisnis pinjaman online itu diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Akan tetapi, OJK memberikan syarat jika pengelola platform pembayaran digital LinkAja! menggunakan perusahaan yang berbeda.
• Tokopedia Catatkan Rekor Penjualan Rp 18 Triliun Selama Ramadan Ekstra
Berdasarkan Peraturan OJK 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi, penyelenggara layanan pinjaman online dilarang melakukan kegiatan usaha di luar kegiatan yang sudah ditetapkan.
“Sebetulnya masing-masing POJK punya karakteristik sendiri, basic regulasi fintech adalah activity based regulation. Artinya adalah peraturan yang dibuat hanya untuk satu aktivitas saja,” kata Triyono, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro OJK, saat ditemui Kontan.co.id di Jakarta Selasa (18/6/2019).
Finarya saat ini memang sudah mengantungi izin dari Bank Indonesia sebagai penerbit uang elektronik yang diberikan pada 22 Februari 2019.
• Oppo Luncurkan A1K, Sasar Milenial yang Aktif di Media Sosial
Aturan itu yang tidak memungkinkan Finarya untuk mengajukan izin ke OJK sebagai penyelenggara pinjaman online.
Meski demikian, Triyono mengatakan, sebagai sebuah platform, LinkAja! masih bisa menyediakan layanan pinjaman online.
Bisnis Pinjaman Online
Otoritas Jasa Keuangan
Platform pembayaran digital
platform pembayaran digital LinkAja!
aplikasi pembayaran digital LinkAja!
mengantungi izin dari Bank Indonesia
penerbit uang elektronik
Pesan Terakhir Rina Gunawan Sebelum Mengembuskan Nafas Terakhirnya di Ruang ICU RSPP Simprug |
![]() |
---|
RINA Gunawan Meninggal Dunia, Ini Keinginan Mulia Istri Teddy Syach yang Tak Terlaksana hingga Ajal |
![]() |
---|
Rina Gunawan Meninggal, Rumah Teddy Syach di Kawasan Sentul City Tampak Kosong Tidak Ada Aktifitas |
![]() |
---|
Jenazah Rina Gunawan Dimakamkan Besok Pagi, Punya Riwayat Sesak Napas dan Diduga Positif Covid-19 |
![]() |
---|
Rina Gunawan Meninggal Dunia, Teddy Syach: Di Waktu Terakhirnya, Saya Sempat Membimbing dengan Doa |
![]() |
---|