Gubernur Edy Rahmayadi Bentuk Tim Evaluasi untuk Pecat Ribuan Pegawai Honorer agar Hemat Rp 120 M
Gubernur Edy Rahmayadi Bentuk Tim Evaluasi untuk Pecat Ribuan Pegawai Honorer agar Hemat Rp 120 M
Gubernur Sumatera Utara ( Sumut) Edy Rahmayadi sudah membentuk tim evaluasi.
Tim evaluasi ini akan mengeluarkan rekomendasi para pegawai honorer di lingkungan kerja Pemprov Sumut atau tidak.
Edy membentuk tim evaluasi untuk menjalankan wacana akan memberhentikan ribuan tenaga honorer di lingkungan kerja Pemprov Sumut agar bisa menghemat anggaran Rp 120 miliar.
Ditanya progres kerja tim evaluasi honorer apakah sudah ada memberikan nama-nama untuk dilakukan pemecatan, Edy malah balik bertanya.
"Honorer, kok pemecatan...?" kata Edy kepada Kompas.com di kantor gubernur, Rabu (19/6/2019).
Dia menjelaskan, jumlah pegawai honorer di Pemprov Sumut jumlahnya 4.800 orang.
Diasumsikan 800 honorer dianggap bekerja sesuai kapasitasnya seperti sopir hingga pemain keyboard karena di ASN tidak ada yang mengajarkan profesi ini.
"Mereka spesial, kita butuh, katakanlah kita butuh 200 orang pemain keyboard plus sopir dan ahli informasi teknologi (IT). Ahli IT yang benar, ya... Kalau hanya sekadar bisa mengetik, ngapain orang, saya aja yang ngetik."
Kemudian, ada 4.000 honorer yang dianggap tidak bekerja.
Kalkulasi Penghematan
Jika dihitung-hitung gajinya, 4.000 orang dikali Rp 2,5 juta, dalam sebulan sudah Rp 10 miliar. Setahun berarti Rp 120 miliar.
Menurut Edy, jumlah Rp 120 miliar itu kalau dibelikan sapi perah akan menghasilkan uang sebanyak Rp 9 juta sampai Rp 10 juta tiap ekornya.
Dalam setahun, sapi-sapi tersebut bisa disebarkan ke kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
"Susunya kita peras, anak sekolah itu kita suruh baris minumin susu. 30 tahun yang akan datang, orang-orang di sini, jago-jago semua," ucapnya.
Artinya, pada 2019 ada 800 honorer yang akan putus kontrak kerjanya.
Awalnya Edy langsung mengangguk dan mengatakan iya, namun cepat dianulir dengan mengatakan akan mencicilnya.
"Dicicil lah, dicicil ya... Pastinya 2020 saya berharap tidak ada lagi (honorer), ini kan uang rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan," ucapnya.
Edy enggan menjawab pertanyaan jika membeludaknya tenaga honorer diduga akibat rekrutmen para Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang memanfaatkan kekuasaannya.
"Pasti Anda sudah tahu, saya tak jawab itu," katanya.
"Setahu saya, begitu banyak pegawai di Pemprov ini, ASN-nya saja 28.000. Ini banyak sekali, saya sudah perintahkan Pak Wagub agar dievaluasi, apakah harus segitu.
Ada yang bilang saya tidak punya kasihan karena membuat mereka pengangguran. Lebih kasihan lagi 14,6 juta rakyat kita yang butuh perhatian."
Kompas.com juga menanyakan soal kemampuan khusus yang harus dimiliki para honorer agar tetap dipekerjakan, apakah juga diberlakukan kepada ASN yang baru diberikan SK-nya?
"Ada baterai-baterai yang harus dimiliki untuk mengawaki organisasi yang ada di Pemprov ini. Saya mau ke depan ini benar-benar, tidak main-main, dia bisa apa, itulah dia kerja," jawab Edy.
Jongos ASN
Staf Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Sumut Parada Siregar menilai keputusan Edy Rahmayadi memecat ribuan pegawai honorer sudah tepat, terutama untuk efisiensi anggaran.
Parada sendiri pada Agustus 2019 nanti genap setahun bekerja sebagai tenaga honorer
Menurut dia, uang yang selama ini digunakan untuk membayar gaji honorer bisa dimanfaatkan untuk membangun Sumut, sebab apapun alasannya kemajuan Sumut adalah prioritas utama.
Selain itu, keputusan ini juga diambil karena gubernur melihat ketimpangan pekerjaan antara ASN dan honorer.
"Intinya honorer tak perlu takut selama punya kemampuan dan skill, Insya Allah rezeki itu bisa dicari dari mana saja karena di era milenial seperti saat ini yang paling penting inovatif," kata Parada.
Parada kemudian memberikan contoh ketimpangan pekerjaan antara ASN dan honorer.
Misal, banyak tugas administrasi yang sebenarnya bisa dilakukan para ASN.
Nah, kalau dipekerjakan honorer untuk mengerjakan sesuatu yang bisa dilakukan, menurutnya menyia-nyiakan anggaran padahal masih banyak rakyat Sumut yang butuh makan.
"Intinya aku mendukung pemecatan ini dan mengharapkan semua ASN bekerja berdasarkan skill.
Biar enggak ada ASN makan gaji buta, atau angkat honorer jadi ASN biar enggak mandeg kerjanya lagi. Honorer ini kayak jongos ASN yang sebenarnya ASN-lah yang mengerjakan itu," katanya tertawa.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Abdullah Khair Harahap mengatakan, jumlah ASN di Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumut saat ini sebanyak 406 orang.
Ditambah di BKD ada 110 orang, sehinga total 516 ASN.
Sementara untuk seluruh Sumut ada 27.000 ASN.
Jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Pemprov Sumut yang sudah mendapat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebanyak 1.028 orang dengan rincian, tenaga guru 701 orang, tenaga kesehatan 228 orang, dan tenaga teknis 99 orang.
"Dibanding tahun lalu, penegasan soal pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sudah lebih jelas dan berlaku sejak Januari 2019.
Sebelumnya masih taraf uji coba. Jadi, gak ada ampun lagi, kalau tidak mau berkurang tukin kita, kerjalah lebih baik dan hadir tepat waktu, cepat datang..." kata Khair.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Edy Rahmayadi Akan Pecat Ribuan Honorer untuk Hemat Rp 120 Miliar".