Pilpres 2019
Sidang Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK : Pak Bambang, Jangan Terlalu Didramatisir yang Begini!
Bambang Widjojanto membuka perdebatan soal perlindundan LPSK. Hakim MK pun meminta Bambang jangan terlalu mendramatisirnya.
SIDANG Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi ditutup dengan perdebatan yang dimulai oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon nomor urut 02, Bambang Widjojanto, Selasa (18/6/2019).
Bambang Widjojanto alias BW memulai perdebatan itu sebelum sidang ditutup oleh hakim ketua.
BW bertanya terkait kemungkinan saksi-saksinya diberi perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
• VIDEO: Tumpukan Sampah di Bekasi Ini Jadi Makanan Sapi
• Jhody Super Bedjo Ungkap Jantungnya Semakin Membaik, Kini Tiga Bulan Sekali Cek Kesehatan
• Sigi Wimala Jadi Bintang Iklan Borobudur Marathon 2019 Berbagi Tips Untuk Pelari Pemula
Sidang pemeriksaan para saksi akan digelar pada Rabu (19/6/2019).
Makanya BW meminta kepastian tersebut pada akhir sidang hari ini.
BW menjelaskan bahwa terdapat beberapa saksinya yang mendapat ancaman, dan butuh perlindungan dari LPSK.
Tetapi LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena kasusnya bukan pidana.
Namun, kata BW, LPSK bisa tetap memberikan perlindungan apabila Mahkamah Konstitusi mengeluarkan perintah.
Selain itu BW juga meminta agar jumlah saksi jangan dibatasi saat sidang pemeriksaan saksi.
Sebab hal itu akan berpengaruh kepada pihak Prabowo-Sandi untuk membuktikan dalil-dalil dalam permohonannya.