Pilpres 2019
Di Sidang MK, Yusril Juga Kutip 3 Ayat Suci Al-Quran
Di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Kuasa Hukum Paslon 01 Yusril Ihza Mahendra mengutip 3 ayat suci Al-Quran.
Penulis: Desy Selviany |
“Sehingga menurut pihak terkait akan diselesaikan hakim-hakim MK tanpa menunggu datangnya hari kiamat dimana Allah SWT akan memberikan keputusannya,” jelas Yusril.
Sebelumnya Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, selaku pemohon, mengutip ayat Alquran dan Hadis dalam pembacaan permohonan Jumat lalu.
Dalam sidang di MK, mereka mengutip Surat Al Hajj ayat 69 dan As-Sajdah ayat 25. Dimana arti surat Al Hajj 69 ialah “
Allah akan mengadili di antara kamu pada hari kiamat tentang apa yang kamu dahulu selalu berselisih padanya,”
Dan surat As-Sajdah ayat 25 yang artinya
“Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang memberikan keputusan di antara mereka pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka perselisihkan padanya,”
Kedua surat itu dibacakan Bambang di depan hakim-hakim MK saat gelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019 Jumat lalu.