Berita Video
VIDEO: Polisi Klaim Akan Kerahkan 48 Ribu Personel untuk Amankan Sidang Sengketa Pilpres di MK
"Besok MK akan gelar sidang kedua sengketa Pilpres. Maka pengamanan tetap sama dengan sidang pertama untuk jumlah personel dan sistemnya," kata Argo.
Polda Metro Jaya akan kembali mengerahkan sebanyak 48.000 personel gabungan dari Polri dan TNI dalam mengamankan sidang lanjutan perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019).
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).
"Besok MK akan gelar sidang kedua sengketa Pilpres. Maka pengamanan tetap sama dengan sidang pertama untuk jumlah personel dan sistemnya," kata Argo.
"Dimana ada ring 1 di dalam ruang sidang di gedung MK, kemudian di halaman MK dan di depan MK serta sekitarnya," kata Argo.
• VIDEO: Begini Suasana PPDB SMAN 1 Jakarta Jalur Prestasi
Ia mengatakan rekayasa lalin yang disiapkan juga serupa saat sidang pertama digelar di MK, Jumat (14/6/2019) lalu.
"Mula nanti malam ada penutupan jalan di depan MK dan kendaraan yang melintas di sana dialihkan sesuai rekayasa lalin sebelumnya," kata Argo.
Ia memastikan tidak memperbolehkan aksi massa digelar di depan Gedung MK. "Akan kami alihkan ke IRTI Monas untuk yang akan berunjuk rasa," kata Argo.
• VIDEO: Soal Jatah Menteri Orang Bali, Presiden Jokowi Minta Bersabar
Seperti diketahui Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) malam.
Mereka tidak menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional Pilpres yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelummya. Dimana dalam penetapan KPU, pasangan capres 01 Jokowi-Amin unggul dari pasangan capres 02 Prabowo-Sandi,dengan perolehan suara 55 persen lebih.
Tahapan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar MK, sesuai data dan agenda yang ada yakni pada 21-24 Mei 2019 berupa pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres.
• VIDEO: Komjen Purn Sofyan Jacob Bersedia Diperiksa Terkait Kasus Makar
Kemudian 11 Juni 2019, registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.
Lalu pada 14 Juni 2019, MK menggelar sidang perdana dan akan memutuskan apakah sengketa atau gugatan yang diajukan bisa berlanjut atau tidak ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
Pada 17 Juni 2019, MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
Kemudian 24 Juni 2019, adalah sidang terakhir MK, lalu pada 25-27 Juni 2019, MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Kemudian pada 28 Juni 2019 MK akan membacakan putusan sengketa pilpres dalam sidang.(bum)
sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitus
sengketa hasil Pilpres 2019
hakim Mahkamah Konstitusi
Pengamanan jalannya persidangan
persiapan pengamanan sidang perselisihan hasil pem
Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umu
pengamanan kawasan gedung Mahkamah Konstitusi
wartakotalive.com
http://wartakota.tribunnews.com/
VIDEO Lapangan Latihan Persita Tangerang Ditargetkan Siap Dipakai Juni 2021 |
![]() |
---|
VIDEO Pedagang Pasar Cimanggis Ciputat Mengeluh Tak Ada Penyuluhan Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
VIDEO: Budayawan Enawar Ceritakan Sejarah Kota Tangerang |
![]() |
---|
VIDEO Aksi Pemuda yang Lompat dari Flyover Kemayoran Baru Pertama Kali Terjadi |
![]() |
---|
VIDEO: Gelar Latihan Perdana di Depok, Persija Jakarta Targetkan Juara Piala Menpora |
![]() |
---|