Isu Makar

Kuasa Hukum Sebut Sofyan Jacob Tak Penuhi Unsur Makar, Begini Penjelasan Lengkapnya

Walau Sofyan Jacob jadi tersangka kasus dugaan makar, namun kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani, sebut Sofyan Jacob tak penuhi unsur makar.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Budi Sam Malau
Ahmad Yani, Pengacara Sofyan Yacob sampaikan alasan penolakan kliennya diperiksa polisi. 

"Tim medis datang, dokter umum mengukur denyut jantung dan nadi. Berdasarkan denyut jantung dan nadi, menurut keterangan dari doktet yang ada du sini bahwa pak Sofyan masih dianggap sehat dan masih bisa melanjutkan pemeriksaan," papar Yani.

Namun katanya Sofyan memang tidak bersedia untuk diperiksa karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.

"Karena terjadi dua pandangan tadi, kita belum tahu kelanjutannya apakah nanti akan dipanggil lagi dokter yang lebih khusus atau lebih spesialis, karena ini menyangkut penyakit dalam. Tentunya memang harua disediakan dokter khusus," kata Yani.

Sebab katanya menurut KUHAP, dalam hal ini Sofyan perlu didampingi oleh dokter pribadinya.

"Bahkan tadi mendekat jam 12.00, kondisi Pak Sofyan agak drop, pusing, tidaj konsentrasi dan sekarang lagi istirahat di ruangan. Ia lagi berbaring," kata Yani.

Karenanya kata Yani, sampai Senin siang belum ada pertanyaan yang diajukan penyidik soal materi dan bukti pemeriksaan.

"Belum. kita belum menyangkut masalah materi dan kita juga belum menanyakan sebagai kuasa hukum kaitannya Pak Sofyan atas sangkaan yang mana, Pasal yang mana, peristiwa yang mana, lokasi dan waktu yang mana," katanya.

Sofyan Jacob Bakal Ditahan?

Akhirnya, Mantan Kapolda Metro Jaya Komen (Purn) Sofyan Jacob penuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Senin (17/6/2019).

Diketahui, Sofyan Jacob diperiksa Polda Metro Jaya, sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Akankan Sofyan Jacob ditahan Polda Metro Jaya atau tidak ditahan?

Hasil peliputan WartaKotaLive, Sofyan Jacob penuhi panggilan penyidik dan didampingi sejumlah kuasa hukumnya, sekira pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya Sofyan mangkir dari panggilan penyidik yang menjadwalkan memeriksanya, Senin (10/6/2019) lalu, dengan alasan sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan dalam pemeriksaan ini nantinya penyidik akan memutuskan apakah menahan Sofyan Jacob atau tidak.

Menurutnya tak menutup kemungkinan dilakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan makar mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved