Isu Makar

Tito Karnavian Akui Polisi Tak Nyaman Tangani Kasus yang Libatkan Purnawirawan TNI

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian mengakui institusi yang dipimpinnya tak nyaman menangani kasus yang melibatkan pensiunan atau purnawirawan TNI.

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kanan), dipangku prajurit TNI usai menggelar apel kesiapan membantu tugas POLRI dalam pengamanan natal, tahun baru, pileg dan pilpres 2019 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018). 

"Yang disampaikan oleh Kadiv Humas pada saat press release di Polhukam adalah kronologi peristiwa di 21-22 (Mei), di mana ada dua segmen, yakni aksi damai dan aksi semua untuk melakukan kerusuhan," paparnnya.

Setelah Sofyan Jacob, IPW Desak Polri Tangkap Tujuh Jenderal Purnawirawan Polisi Ini

Selain itu, Tito Karnavian memastikan Kivlan Zen tidak hanya disangkakan pasal kepemilikan senjata api.

Namun pihaknya menduga, Kivlan Zen telah melakukan pemufakatan jahat untuk membunuh pejabat negara.

Dirinya memastikan fakta-fakta tersebut bakal terungkap di pengadilan.

Wiranto Tegaskan Rencana Pembunuhan Pejabat Nasional Bukan Karangan Pemerintah

"Ini bukan hanya kasus kepemilikan senjata api, tentu juga ada dugaan pemufakatan jahat dalam bahasa hukum, untuk melakukan rencana pembunuhan dan itu ada saksi-saksinya. Nanti akan terungkap di pengadilan," beber Tito Karnavian.

Sebelumnya, Tonin Tachta, kuasa hukum Kivlan Zen, membantah kliennya memiliki peran kunci dalam rencana pembunuhan lima tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoaks," ujar Tonin saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019).

Polisi Ciduk Pencuri Senjata Api dari Mobil Brimob Saat Kerusuhan 22 Mei, Terungkap Berkat CCTV

Pihak kuasa hukum saat ini sedang mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar Kivlan Zen dapat memberikan keterangan secara langsung terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Kita sedang minta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan, sehingga orang bisa tanya langsung ke Pak Kivlan bagaimana ceritanya. Kalau Pak Kivlan (yang memberikan kesaksian) langsung kan enak," tutur Tonin.

Insan Medika, Layanan Perawat Lansia dan Home Care Kekinian

Saat ini Kivlan Zen masih ditahan di Rutan Guntur selama 20 hari ke depan. Dirinya telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Peran Kivlan Zen

Sebelumnya, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengungkap peran kunci Kivlan Zen, dalam rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Peran sentral Kivlan Zen itu terungkap melalui pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku, hingga barang bukti yang telah dikumpulkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved