Pilpres 2019

Penyebab Pembatasan WhatsApp dan Medsos Saat Sidang MK, Begini Penjelasan Kominfo RI

Hingga kini Kemkominfo belum berencana membatasi akses media sosial seperti 22 Mei lalu. hingga kini situasi media sosial masih dianggap aman.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
ILUSTRASI Aplikasi Facebook, WhatsApp, dan Instagram 

Jelang sidang sengketa Pilpres 2019 dikabarkan pemerintah akan kembali blokir WhatsApp.

Namun hal ini dibantah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Plt Kepala Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu memastikan jika hingga kini pemerintah belum berencana memblokir beberapa fitur media sosial seperti 22 Mei lalu.

Sebab hingga kini situasi menjelang sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap masih aman terkendali.

Pria yang akrab disapa Nando itu jelaskan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memang sempat menjelaskan adanya kemungkinan menutup beberapa akses media sosial seperti kejadian 22 Mei lalu.

Besok Sidang Perdana Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Kominfo Kembali Batasi WhatsApp dan Medsos

Lagi, Huawei Dihantam Masalah, Ponsel Berikutnya Tidak Bisa WhatsApp, Facebook, dan Instagram

Facebook WhatsApp dan Instagram Ditutup 10 Hari? Begini Kata Staf Ahli Menko Polhukam

Tetapi kata Nando, hal tersebut bersifat tentatif, dimana jika Kemkominfo mencium adanya upaya provokasi lewat media sosial.

“Itu tentatif tergantung dan situasi kondisi perhari hari ini,” jelas Nando saat dihubungi Wartakotalive pada Kamis (13/6/2019).

Namun kata Nando, hingga kini mesin crawling (AIS) milik Kemkominfo belum mendeteksi adanya upaya provokasi lewat Medsos.

“Dan perhari ini Kamis 13 Juni, mesin kami memantau belum ada pergerakan berarti atau pembahasan informasi hoax, belum ada eskalasi meningkat, jadi sangat datar sekali,” ungkapnya.

Meski demikian, Nando menjelaskan hingga kini Kemkominfo masih terus memantau situasi terkini dari mesin AIS.

Pemantauan tersebut kata Nando akan berlangsung hingga putusan Mahkamah Konstitusi pada 28 Juni nanti.

Jadi kata Nando, jika selama dua minggu ke depan situasi tetap landai maka Kemkominfo tidak akan membatasi beberapa Medsos.

“Kalau situasi meningkat dalam beberapa jam kedepan maka skenario sama seperti kemarin,” kata Nando.

BREAKING NEWS: Aktor Robby Sugara Meninggal Dunia di RS UKI Cawang

Ini Agenda Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019, Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo Sandi Bakal Hadir?

MIRIS Gerbong KRL Penuh Sampah, Bupati Lebak Akui Masyarakat Rangkas Jorok

Adapun jika situasi menunjukan hal tersebut, maka Kemkominfo akan membatasi akses gambar dan video beberapa platform media sosial yakni What’s App, Facebook, Instagram dan Youtube.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved