Isu Makar
Menteri Pertahanan: Tim Mawar Sudah Selesai, Luka Lama Jangan Dibawa-bawa Lagi
MENTERI Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta Tim Mawar tak disangkutpautkan dengan kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Editor:
Yaspen Martinus
Dispen Kormar
Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu melakukan kunjungan sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit Koprs Marinir wilayah barat di Bapra Kesatrian Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
Lebih lanjut, ia menyayangkan media sebesar Majalah Tempo menulis berita yang menuduh tanpa ada klarifikasi, dan tak memiliki narasumber yang tidak jelas.
Apalagi, menurutnya sang klien tengah bersantai di kediamannya sendiri saat kejadian rusuh aksi 21-22 Mei.
"Narasumbernya kan enggak jelas, kita kan semua tahu UU Pers. Nah, ini kok bisa sebesar Majalah Tempo menulis berita, langsung menuduh tanpa ada dugaan ataupun namanya ya eks Tim Mawar," bebernya.
"Secara pribadi beliau merasa dirugikan karena beliau lagi santai di rumah, tidak ada lagi Tim Mawar itu, dari tahun 1999 sudah bubar. Ini kan sama aja seperti membangkitkan zombie yang sudah tidak ada," ucapnya. (Fransiskus Adhiyuda)
Tags
Tim Mawar
Chairawan
Majalah Tempo
Tempo
kerusuhan 21-22 Mei 2019
Mantan Komandan Grup IV Sandi Yudha Kopassus Chair
Moeldoko
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
Ryamizard Ryacudu
Berita Terkait :#Isu Makar
Kivlan Zen Divonis Empat Bulan Penjara Terkait Kepemilikan Senjata Api, Ini Hal-hal yang Meringankan |
![]() |
---|
Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Dituntut Tujuh Bulan Penjara: Saya akan Menyatakan Pembelaan |
![]() |
---|
Dituntut 7 Bulan Bui, Kivlan Zen: Kalau Saya Bersalah Pasti Dihukum Mati, Minimal 20 Tahun |
![]() |
---|
Dituntut 7 Bulan Penjara, Kivlan Zen: Saya Enggak Dendam Sama Siapapun, Ini Kondisional Politik |
![]() |
---|
Kasus Kepemilikan Senjata Api dan Amunisi Ilegal, Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan Penjara |
![]() |
---|