Viral Medsos

Video Panas 11 Menit Polwan yang Disebar Sang Pacar Napi, Begini Sekarang Nasib Mereka

Sempat mencuat kasus tersebarnya video panas milik Polwan yang tersebar dari pacarnya seorang narapidana

Dok. Polrestabes Makassar
Dua anggota Polri yang bertugas di jajaran Polrestabes Makassar yakni Polwan Brigpol Dewi dan AKP Janwar dipecat. Namun keduanya tidak hadir dan diperankan oleh anggota lainnya sambil membawa foto yang bersangkutan. 

Masing ingat skandal asmara terlarang antara polwan Brigpol Dewi dan narapidana?

Saat ini kasusnya berlanjut ditangani kepolisian hingga sampai pengadilan.

Bagaimana nasib kekasih si Polwan? 

Alfiansyah alias Fian bin Saum divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar.

Alfian merupakan narapidana di Lampung yang memperdayai seorang Polwan di Sulsel, Brigpol Dewi.

Awalnya Sebut HP Di-hack, Oknum Polwan Ini Akhirnya Akui Video Porno Durasi 11 Menit Miliknya

Tak Cuma Video Porno, Oknum Polwan Ini Dipecat Lantaran Berselingkuh dengan 2 Perwira

Pada informasi pengumuman laman website Pengadilan Negeri Makassar, Alfian diputus bersalah karena melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Alfiansyah, dengan pidana penjara selama  3 (tahun. Denda Rp. 5.000.005 juta dengan ketentuan apabila denda tiodak dibayardiganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," isi dalam amar putusanya yang dilansir Tribun Timur.

Hakim juga menetapkan barang bukti berupa 13 lembar screenshot chat/percakapan akun facebook Dewi dengan teman-teman korban via facebook massenger.

Di antaranya satu unit HP merek Samsung Model GT-C3322, IMEI 1 : 356791052924481, IMEI 2 : 355792052924489, warna silver jitam, kartu memori 2GB Micro SD.

Termasuk di dalamnya Sim Card Telkomsel Simpati Loop dengan No. 0821 7256 6708.

Satu unit HP merk Samsung Model SM-G318HZ, IMEI 1 : 353022073134980, IMEI 2: 353023073134988, warna Hitam, tanpa kartu memori, termasuk di dalamnya Sim Card.

Satu unit HP merk Samsung Model SM-G318HZ, IMEI 1 : 35302207340642001, IMEI 2 35302307340642801, warna Putih, kartu memori 4GB Micro SD. 

Lengkap pula dengan SIM Card. 

Humas Pengadilan Negeri Makassar, Bambang Nur Cahyono yang dikonfirmasi membenarkan putusan tersebut.

"Kalau sudah masuk website PN pasti sudah benar karena telah diinput oleh bagian pidananya," kata Bambang kepada Tribun Timur, Selasa (11/6/2019).

Sebelumnya diberitakan, Brigpol Dewi dipecat dari Kesatuan Polri. 

Sebagaimana diketahui, Brigpol Dewi, berselingkuh dan mengirim video porno ke seorang narapidana di Lampung.

Ini Dia Sang Donatur Rencana Pembunuhan 4 Pejabat Nasional yang Dicokok Polisi

Luna Maya dan Faisal Nasimuddin Saling Puji, Curhatnya: Setelah Perjuangan Buruk Esok akan Baik

Napi ini menyaru sebagai perwira polisi, dan berhasil memikat Brigpol Dewi hingga jatuh hati padanya.

Brigpol Dewi yang sudah terlanjur jatuh cinta pun tak berpikir panjang menuruti pemintaan si pacar (narapidana), termasuk saat diminta foto tanpa busana.

Tak hanya foto bahkan video syur Brigpol Dewi ada di tangan si perwira berpangkat Kompol palsu itu.

Brigpol Dewi terjebak ketika pacarnya itu meminta sejumlah uang.

Awalnya dituruti, lalu kemudian Brigpol Dewi merasa diperas dan berhenti mengirimkan uang.

"Karena dia sudah tidak memberikan uang, maka foto-fotonya disebar," kata Kombes Dicky pada wartawan jumat (4/1/2019). 

Dua anggota Polri yang bertugas di jajaran Polrestabes Makassar yakni Polwan Brigpol Dewi dan AKP Janwar dipecat. Namun keduanya tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan.
Dua anggota Polri yang bertugas di jajaran Polrestabes Makassar yakni Polwan Brigpol Dewi dan AKP Janwar dipecat. Namun keduanya tidak hadir dan diperankan oleh anggota lainnya sambil membawa foto yang bersangkutan. (Dok. Polrestabes Makassar)

Keberadaan Video 'Panas' 11 Menit Brigpol Dewi dan Begini Peran Sang Suami

Oknum Polwan, Brigpol Dewi mengakui, video panas berdurasi 11 menit yang dikirimkan kepada pacarnya, seorang narapidana di Lampung adalah miliknya.

Kini, video "panas" tersebut ada di tangan penyidik Bidang Propam Polda Sulsel sebagai barang bukti.

Menurut Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait, video "panas" Brigpol Dewi yang disita penyidik Propam diakui oknum Polwan tersebut adalah miliknya.

Video "panas" berdurasi 11 menit itu disita dari handpone milik Brigpol Dewi yang sebelumnya bertugas di Polrestabes Makassar.

“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan, handphone-nya di-hack (diretas), tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol Dewi dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung. Mereka juga pernah melakukan video se*s dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” kata Kombes Hotman Sirait.

Hotman menceritakan, saat kasus itu terungkap dirinya masih menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar.

Saat itu, dirinya sebagai pimpinan sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar.

“Dari hasil penyidikan penyidik Propam, terungkap video durasi 11 menit itu. Jadi bukan selfie p**no atau foto p**no saja ya, tapi video porno yang berdurasi panjang. Kami semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” Kombes Hotman Sirait, mantan Kapolres Maros.

Dari hasil sidang kode etik kepolisian itu, kata Kombes Hotman Sirait, diputuskanlah Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol Dewi.

Kemudian, Brigpol Dewi mengajukan banding di Polda Sulsel.

Namun dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol Dewi ditolak hingga akhirnya terbitlah surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel.

“Dengan kelakuan yang sangan jelek, ya diputuskan untuk dipecat. Apalagi, suami Brigpol DS (Dewi) juga yang membantu mengungkap kasus-kasus istrinya ini,” Kombes Hotman Sirait.

Selain itu, pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).

Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.

Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kombes Hotman Sirait.

"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Tribun Timur berjudul: Ingat Brigpol Dewi, Polwan Selingkuhi Narapidana & Terlibat Skandal Video Panas, Ini Kabar Barunya


Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved