IMF: Perusahaan Teknologi Raksasa Dunia Bisa Disrupsi Sistem Keuangan
Perusahaan teknologi raksasa dunia bisa menjadi disrupsi terhadap sistem keuangan dunia.
Gangguan signifikan terhadap sistem keuangan kemungkinan akan datang dari perusahaan teknologi besar.
Akan menggunakan basis pelanggan yang sangat besar untuk menawarkan produk keuangan melalui akses data mereka yang luas serta melalui kecerdasan buatan.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Disrupsi besar terhadap sistem keuangan dunia bisa disebabkan oleh perusahaan teknologi raksasa dunia.
Christine Lagarde, Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional atau IMF, mengatakan, beberapa perusahaan besar dengan kemampuannya mengakses data serta kecerdasan buatan (AI) bisa menjalankan peran dalam mengatur sistem pembayaran global.
Kekhawatiran Lagarde tersebut diungkapkan dalam pertemuan menteri-menteri keuangan di KTT G20 di Fukuoka, Jepang, seperti dikutip dari BBC, yang dilansir Kompas.com, Minggu (9/6/2019).
• Dua Hari Arus Balik, 451.000 Lebih Kendaraan Kembali ke Jakarta
• Masuk Lagi Tanggal 10 Juni, ASN Depok Akan Dicek Kehadirannya Saat Apel Pagi
"Gangguan signifikan terhadap sistem keuangan kemungkinan akan datang dari perusahaan teknologi besar, (perusahaan tersebut) akan menggunakan basis pelanggan yang sangat besar untuk menawarkan produk keuangan melalui akses data mereka yang luas serta melalui kecerdasan buatan," kata Lagarde.
Selain mengenai disrupsi dampak digitalisasi, pertemuan tersebut juga membahas tentang pentingnya menambal bocornya penerimaan pajak dari perusahaan-perusahaan digital seperti Facebook dan Google.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menjadi panelis dalam salah satu sesi acara KTT G-20 tersebut mengatakan, cara terpenting untuk bisa memungut pajak dari perusahaan digital dengan mendefinisikan ulang bentuk usaha tetap (BUT) atau permanent establishment yang selama ini menjadi salah satu aspek perpajakan.
• 7.974 Warga Jakut Manfaatkan Pelayanan Puskesmas Selama Lebaran
• Pemudik Jarak Dekat Mulai Berdatangan ke Terminal Tanjung Priok
Dengan demikian, pemerintah tetap bisa menarik pajak dari perusahaan-perusahaan luar negeri yang beroperasi di Indonesia.
Meski, perusahaan tersebut tidak memiliki bangunan fisik di dalam negeri.
"Salah satu aspek perpajakan adalah tidak hanya berdasarkan kehadiran secara fisik dari para pengusaha yang melakukan kegiatan di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini prioritas tertinggi adalah melakukan redefinisi dari BUT," ujar Sri Mulyani.
• Harga Daging Sapi Stabil, Jengkol di Bekasi Tetap Tinggi
• Warga Cikiwul Bekasi Gelar Hiburan Rakyat Selama Sepekan
Selain itu, struktur perekonomian digital yang cenderung kompleks membuat pemerintah juga perlu melakukan formulasi kebijakan mengenai penghitungan kuantitatif mengenai tarif pajak bagi perusahaan digital.
Pun mendefinisikan ketentuan hukum terkait kebijakan pengenaan pajak rendah atau bahkan tanpa pajak sama sekali.
• Prediksi Puncak Arus Balik Terminal Kalideres Terjadi Senin Dini Hari
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul IMF: Raksasa Teknologi Bisa Sebabkan Disrupsi Sistem Keuangan Dunia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kecerdasan-buatan_909kk.jpg)