Pencurian

Penghuni Mudik, Maling Gasak Uang Rp 1,2 Miliar dan 9 Sertifikat Tanah di Rumah Kosong di Depok

Uang yang digasak berupa uang tunai Rp 1,2 miliar. Selain itu, 9 sertifikat tanah, 2 BPKB mobil, 3 BPKB motor, 2 unit laptop Toshiba, 8 buku tabungan.

Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

Komplotan pencuri membobol rumah kosong yang ditinggalkan penghuningnya mudik Lebaran.

Aksi pencurian rumah kosong itu terjadi di Jalan Melati Raya Nomor 126, RT 8/5, Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas, Depok, Kamis (6/6/2019).

Dari rumah itu pencuri menggasak semua barang berharga di dalam brankas dan rumah.

Uang yang digasak berupa uang tunai Rp 1,2 miliar. Selain itu, 9 sertifikat tanah, 2 BPKB mobil, 3 BPKB motor, 2 unit laptop Toshiba, 8 buku tabungan, 2 kotak perhiasan. 

Selain itu,  2 unit ponsel merk Iphone dan Samsung J5, 21 unit jam tangan berbagai merk, 2 pasang sepatu merk Nike, 4 kartu BPJS, dua kartu pegawai, dan satu kartu karis.

"Betul telah terjadi pencurian dengan pemberatan di rumah kosong di Jalan Melati, Depok Jaya, Pancoranmas, Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (8/6/2019).

Saatnya Si Kecil Mendapatkan Makanan Tambahan Pendamping ASI, Perhatikan Tahapannya

6 Kebiasaan yang Bisa Membuat Anda Umur Panjang, Sehat, dan Bugar Sampai Tua

Modus COD Handphone, Karyawan Swasta Jadi Korban Perampokan di Kampung Bahari Jakarta Utara

Dia menjelaskan, dari laporan yang diterima di Polda Metro Jaya, Jumat (7/6/2019) pukul 23.55 WIB, diketahui rumah itu ditinggali keluarga Budianto yang saat kejadian sedang mudik Lebaran.

"Bahwa rumah yang ditinggal mudik dibobol oleh pelaku yang kini dalam penyelidikan, dengan cara merusak gembok pagar rumah kemudian mencuri barang-barang milik korban di dalam rumah," ujar Argo Yuwono.

Kasus ini, kata Argo Yuwono, dalam penyelidikan Polresta Depok.

"Penyidikan lebih lanjut dilakukan Polresta Depok, yang sudah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara--Red)  dan memeriksa saksi," kata Argo Yuwono.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved