Pilpres 2019
Kubu Prabowo-Sandi Bilang Publik Bakal Tercengang Lihat Bukti-bukti yang Diajukan di Sidang MK
Ada pun 51 alat bukti yang dilampirkan pada saat pendaftaran gugatan, menurut Nicolay, hanya awalan.
"Cukuplah, apalagi kita dalam suasana Ramadan ini," cetusnya.
Sebelumnya, Fadli Zon, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, menjawab kritikan kubu TKN Jokowi-Maruf Amin.
Kubu 01 sebelumnya menyebut bukti yang dilampirkan pihaknya dalam gugatan Pemilu Presiden, jumlahnya terlalu sedikit dibanding selisih suara antar-kedua pasangan calon.
• Begini Mekanisme Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1440 Hijriah dan Daftar Lokasi Lihat Bulan
Menurut Fadli Zon, 51 bukti yang dilampirkan dalam pendaftaran gugatan hanya sebagai bukti pengantar. Seiring perjalanan sidang, katanya, akan ada penambahan bukti tersebut.
"Saya kira nanti disertakan dengan bukti-bukti yang menunjang apa yang menjadi pengantar itu," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019).
"Saya yakin bahwa memang semuanya sudah melalui satu pertimbangan untuk membangun argumentasi yang kokoh, untuk membuktikan apa yang disampaikan pada pelaporan itu," sambungnya.
• Menteri Agama Terima Rp 70 Juta dari Kakanwil Kemenag Jatim, Romahurmuziy Dapat Rp 255 Juta
Fadli Zon yakin dalam persidangan, tim hukum BPN dapat membawa bukti yang dapat menguatkan adanya dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.
"Saya kira mereka memang ahli-ahli hukum yang mengenal dan mengetahui, mendalami persoalan-persoalan bersifat konstitusional. Dan saya yakin atas dasar pertimbangan yang kuat. Saya kira kita lihat nantilah hasilnya pada sidang di MK," papar Wakil Ketua DPR tersebut.
Saat ditanya keyakinannya dalam sidang MK, Fadli Zon tidak menjawabnya. Ia hanya mengatakan bahwa pendaftaran gugatan Pemilu Presiden ke MK merupakan jalan yang ditempuh sebagai upaya untuk mengungkap adanya kecurangan Pemilu.
• Uang untuk Menteri Agama dan Romahurmuziy Dianggap Bisyaroh, JPU KPK Bilang Itu Ilegal
"Ya ini adalah jalan ditempuh dala rangka untuk mengurai apa yang menjadi concern banyak orang terkait dengan kecurangan-kecurangan pada sebelum pemilu, saat pemilu, bahkan setelah pemilu," bebernya.
Minta Pendukung Berikan Barang Bukti
Sementara, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Andre Rosiade meminta para pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 yang mempunyai tambahan barang bukti kecurangan Pemilu, menyerahkannya kepada tim hukum.
"Bagi yang mempunyai tambahan barang barang bukti, bisa diserahkan ke Kantor BPN atau ke kantor lawyernya," kata Andre Rosiade saat dihubungi, Senin (27/4/2019).
Andre Rosiade mengatakan, ketimbang berdemonstrasi, lebih baik pendukungnya mengumpulkan barang bukti. Karena, saat ini pihaknya sedang fokus berjuang di Mahkamah Konstitusi.
• Tak Yakin Empat Pejabat Nasional Jadi Target Pembunuhan, Fadli Zon: Jangan Mengalihkan Isu!
"Sehingga bisa memperkaya bukti-bukti yang dimiliki tim hukum BPN dan menguatkan bahwa kecurangan Pemilu terjadi secara terstruktur, masif, dan sistematis," katanya.