Mudik Lebaran
Mudik Lebaran ASN Kabupaten Bekasi Dilarang Pakai Mobil Dinas tapi Kota Bekasi Boleh
Kebijakan dua pemerintah daerah Kabupaten dan Kota Bekasi berbeda perihal penggunaan mobil dinas saat mudik lebaran 2019
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
BEKASI, WARTAKOTALIVE.COM --- Kebijakan dua pemerintah daerah Kabupaten dan Kota Bekasi berbeda perihal penggunaan mobil dinas saat mudik lebaran 2019.
Pemerintah Kabupaten Bekasi melarang mobil plat merah itu dibawa mudik.
Sedang, Pemerintah Kota Bekasi justru memperbolehkannya.
"Ini sesuai imbauan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Sekda Pemkab Bekasi, Uju Juhaeri saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2019).
Uju mengatakan Pemkab Bekasi sudah membuat surat edaran berisi larangan pemakaian mobil dinas untuk keperluan Lebaran.
Surat Edaran itu menindaklanjuti imbauan KPK sebelumnya.
"Kami sudah buat surat edarannya, sama isinya dengan surat edaran yang dikeluarkan KPK dan sudah disebar ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hingga, perangkat daerah di kecamatan, desa, dan kelurahan," ujarnya.
Sementara Pemerintah Kota Bekasi malah memperbolehkan penggunaan mobil dinas untuk kepeluan mudik lebaran 2019.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman menjelaskan diperbolehkannya aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinasnya itu harus izin terlebih dahulu kepada lembaganya.
Pemkab Bekasi Larang ASN Gunakan Mobil Dinas saat
ASN
Surat Edaran
KPK
penggunaan mobil dinas saat mudik lebaran 2019
Garuda Indonesia Masih Menunggu Aturan Perjalanan Orang dari Kemenhub Terkait Mudik Lebaran |
![]() |
---|
Airin Rachmi Diany Mengaku Kapok Berlakukan Posko PSBB dan SIKM saat Mudik Lebaran |
![]() |
---|
H-2 Lebaran, Arus Lalu Lintas Dipadati Kendaraan Masuk ke Jawa Barat, Jogjakarta dan Jawa Timur |
![]() |
---|
Jawaban Irjen Istiono ketika Warga Nekat Mudik Lebaran Gara-gara Takut Kelaparan karena Pengangguran |
![]() |
---|
Hari Libur Lebaran Akan Diganti Biar Warga Tetap Bisa Mudik, Jokowi: Mudik Menenangkan Masyarakat |
![]() |
---|