Pilpres 2019

Fadli Zon Masih Yakin Peserta Aksi 22 Mei Bukan Demonstran Bayaran

WAKIL Ketua DPR Fadli Zon menilai mereka yang berunjuk rasa pada 21 dan 22 Mei 2019, merupakan masyarakat yang ingin menyuarakan pendapatnya.

Editor: Yaspen Martinus
Wartakotalive.com/Feri Setiawan
Aksi massa di depan Kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin kembali rusuh, Rabu (22/5/2019) malam. 

WAKIL Ketua DPR Fadli Zon menilai mereka yang berunjuk rasa pada 21 dan 22 Mei 2019, merupakan masyarakat yang ingin menyuarakan pendapatnya.

Mereka yang berunjuk rasa pada aksi 22 Mei, katanya, bukanlah demonstran bayaran.

"Saya melihat apa yang terjadi kemarin itu memang masyarakat kok yang datang menuntut haknya ya," ucapnya.

Fadli Zon: Demonstrasi di Negara Demokrasi Tidak Boleh Mematikan Orang

"Bukan dikerahkan, bukan dibayar, karena mereka mempunyai sikap. Masyarakat sekarang ini kan masyarakat yang lebih kritis," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Menurutnya, aksi unjuk rasa masyarakat tersebut dipicu informasi yang diterima. Sekarang ini, menurutnya, masyarakat lebih kritis, karena informasi yang beredar di masyarakat tidak terbatas.

"Kalau mendapat informasi kan, informasi yang datang langsung di HP mereka dalam genggaman tangan mereka, sehingga reaksinya tentu berbeda-beda," ulasnya.

Fadli Zon Bilang 51 Bukti Termasuk Tautan Berita yang Dilampirkan Prabowo-Sandi ke MK Cuma Pengantar

"Kalau zaman dulu kan info sangat terbatas, televisi saja cuma ada satu, iya kan? Bahkan kalau ada swasta paling nambah satu atau dua. Tidak ada informasi yang lain," paparnya.

"Kalau sekarang info itu betul-betul tidak terbatas. Sehingga, respons masyarakat juga berbeda-beda. Saya kira ini yang kita lihat," sambungnya.

Fadli Zon mengatakan, hanya cara berpikir model lama, yang setiap ada aksi, selalu dicurigai adanya pihak ketiga. Cara berpikir tersebut muncul ketika informasi sangat terbatas.

Siapa Empat Pejabat Negara yang Jadi Target Pembunuhan? Polisi Pastikan Bukan Presiden

"Kita jangan cara berpikirnya kayak zaman dulu dong. Kita ini sudah ada di negara demokrasi. Kalau dulu sebentar-bentar itu ada pihak ketiga. Sekarang apa? Pihak ketiga itu siapa?" Tanyanya.

Fadli Zon juga menyoroti penanganan aksi unjuk rasa pada 22 Mei 2019.

Fadli Zon menyayangkan penanganan aksi 22 Mei yang cenderung represif sehingga menimbulkan korban jiwa.

Satu dari Enam Tersangka Baru Sempat Berbaur dengan Massa Aksi 22 Mei Sambil Kantongi Revolver

"Saya kira yang terjadi kemarin ini adalah satu tragedi dalam demokrasi, terutama dalam penanganan unjuk rasa," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senin (27/5/2019).

Fadli Zon mengatakan, aksi unjuk rasa di sebuah negara demokrasi tidak boleh mematikan orang. Meskipun, orang tersebut melempar batu, atau berunjuk rasa melewati batas waktu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved