Pilpres 2019
Fadli Zon: Demonstrasi di Negara Demokrasi Tidak Boleh Mematikan Orang
WAKIL Ketua DPR Fadli Zon menyoroti penanganan aksi unjuk rasa pada 22 Mei 2019.
Namun, Widyastuti mengaku belum mengetahui penyebab meninggalnya keenam korban.
"Belum tahu secara pasti ya sebabnya. Sepertinya ada luka akibat benda tajam tumpul dan luka-luka lecet. Ada juga luka robek dan beberapa menembus ke pembuluh darah di paru-paru," ungkap Widyastuti.
Ada pun korban-korban ini merupkan pendukung Paslon Capres-Cawapres 02 yang mengepung kantor Bawaslu di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, sejak kemarin siang.
• Kubu 02 Sayangkan Tiada Belasungkawa Jokowi Atas Korban Aksi 22 Mei, Lalu Ancam Bubarkan Komnas HAM
Mereka melakukan aksi protes atau unjuk rasa atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang dianggap curang.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan, aparat keamanan yang mengamankan aksi demonstrasi kelompok yang tak puas terhadap hasil Pemilu 2019, tidak akan dibekali senjata api dan peluru tajam.
Ia mengatakan, hal itu adalah Standard Operating Procedure (SOP) pengamanan aksi massa pada masa Pemilu 2019, yang diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
• Kubu Jokowi Yakin Tak Ada yang Bisa Kalahkan Prabowo Jika Kembali Maju di Pilpres 2024
Hal itu disampaikan Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenkopolhukam, Selasa (21/5/2019).
"SOP yang dimiliki oleh TNI dan Polri perlu kami sampaikan juga. Bahwa setiap pasukan pengamanan besok atau nanti malam atau kapan pun, sudah diinstruksikan oleh Kapolri dan Panglima TNI tidak dibekali dengan peluru tajam," tutur Iqbal.
"Saya ulangi, tidak dibekali peluru tajam. Kami pastikan. Jadi kalau besok ada penembakan dengan peluru tajam, bisa dipastikan bukan pasukan TNI dan Polri. Ada penumpang gelap," sambung Iqbal. (Taufik Ismail)
