Isu Makar

Amien Rais Bawa Buku Ini Sebagai Bukti Saat Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar

Amien Rais menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais berjalan menuju ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana, Jumat (24/5/2019). 

Namun, dirinya ikut dalam rombongan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, di Polda Metro Jaya pada Senin (20/5/2019) malam.

Amien Rais berjanji bakal menghadiri pemeriksaan keduanya.

"(Panggilan) kedua saya datang," cetus Amien Rais.

Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus Dugaan Makar, Amien Rais Janjikan Konferensi Pers yang Mantap

Sebelumnya, Abdullah Alkatiri, kuasa hukum Eggi Sudjana, menyinggung buku 'Jokowi People Power'.

Buku Jokowi People Power.
Buku Jokowi People Power. (gramedia.com)

Hal itu dilontarkan Alkatiri setelah ia merasa janggal terhadap penyematan status tersangka terhadap kliennya, yang tersandung kasus dugaan makar.

"Karena coba lihat, tahun 2014 sudah ada buku ini dijual di Gramedia (Jokowi People Power)," kata Alkatiri saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2019).

Total Uang Serangan Fajar Milik Bowo Sidik Pangarso Rp 8,45 Miliar, KPK Menghitungnya Sebulan Lebih

"Dan di media-media ya pada saat waktu itu dari pihak Pak Jokowi yang calon Pemilu 2014 mereka katakan, jika ada kecurangan maka akan ada people power," sambungnya.

Alkatiri pun ingin meminta keadilan terhadap Eggi Sudjana. Jika kliennya dapat ditersangkakan karena makar, maka frasa people power dalam buku terbitan 2014 itu, juga harus diangkat ke permukaan.

"Kalau memang dia (Eggi) anggap ini pelanggaran tindak pidana, seharusnya yang 2014 ini juga harus diangkat, iya kan?" ucapnya.

Ini Asal Uang yang Disita KPK dari Laci Ruang Kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

 "Yang mana jelas-jelas yang namanya people power itu adalah kedaulatan rakyat. Kalau kita tahu, 212, 411 itu karena ada ketentuan hukum, maka turun ke jalan kan disebut people power," jelas Alkatiri.

Buku yang ditulis Bimo Nugroho dan M Yamin Panca Setia dan diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama itu, menjadi perbincangan setelah politikus PAN Eggi Sudjana, menjadi tersangka kasus dugaan makar.

Buku ini ditulis untuk merekam fenomena gerakan rakyat yang saat itu habis-habisan mendukung Jokowi pada Pilpres 2014.

YLKI Bilang Efek Pembatasan Media Sosial Tak Siginifikan karena Masyarakat Masih Bisa Pakai VPN

Dijelaskan dalam buku tersebut, gerakan rakyat atau 'people power' menemukan momentumnya. Namun, 'people power' dalam buku tersebut dalam konteks pemilu yang demokratis.

"Di Indonesia, gerakan rakyat menemukan momentumnya kembali pada Pemilu 2014. Meskipun tidak seratus persen memenuhi prasyarat ideal, gerakan rakyat berhasil merebut puncak kepemimpinan nasional lewat pemilu yang fair dan demokratis," tulis Bimo Nugroho dan M Yamin Panca Setia, dalam buku tersebut.

Dijelaskan pula, gerakan rakyat kerap kali dilekatkan dengan label 'komunisme' atau gerakan anarkis dalam arti merusak status quo.

Sri Mulyani Bilang Dana THR yang Sudah Dicairkan Rp 19 Triliun, Anda Sudah Dapat?

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved