Pilpres 2019

Fadli Zon kepada Demonstran Aksi 22 Mei: Apa yang Saudara Lakukan Sejalan dengan Konstitusi UUD 1945

FADLI Zon, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menegaskan aksi 22 Mei tidak diinisiasi pihaknya.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pengunjuk rasa aksi 22 Mei bentrok dengan aparat kepolisian, di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. 

Mereka melakukan aksi protes atau unjuk rasa atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang dianggap curang.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan, aparat keamanan yang mengamankan aksi demonstrasi kelompok yang tak puas terhadap hasil Pemilu 2019, tidak akan dibekali senjata api dan peluru tajam.

Ia mengatakan, hal itu adalah Standard Operating Procedure (SOP) pengamanan aksi massa pada masa Pemilu 2019, yang diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Prabowo Subianto: Tidak Ada Niat Kami untuk Makar

Hal itu disampaikan Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenkopolhukam, Selasa (21/5/2019).

"SOP yang dimiliki oleh TNI dan Polri perlu kami sampaikan juga. Bahwa setiap pasukan pengamanan besok atau nanti malam atau kapan pun, sudah diinstruksikan oleh Kapolri dan Panglima TNI tidak dibekali dengan peluru tajam," tutur Iqbal.

"Saya ulangi, tidak dibekali peluru tajam. Kami pastikan. Jadi kalau besok ada penembakan dengan peluru tajam, bisa dipastikan bukan pasukan TNI dan Polri. Ada penumpang gelap," sambung Iqbal.

Luhut Pandjaitan Bilang Purnawirawan Pendukung 02 Banyak yang Belum Pernah Dengar Desingan Peluru

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga mengatakan, seluruh aparat yang diterjunkan pada aksi 22 Mei nanti tidak dilengkapi dengan senjata beramunisi peluru tajam.

"Untuk itulah kami rapat di Menko Polhukam menyepakati hindarkan TNI-Polri dari senjata amunisi tajam. Tidak ada lagi sekarang amunisi tajam itu, dilarang. Berikutnya kita menghindari kontak langsung dengan massa," papar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto meminta TNI-Polri tetap mengedepankan sisi humanis dalam mengamankan KPU, Bawaslu, dan obyek vital lainnya.

Permadi Mengaku Beda Pandangan Soal People Power dengan Eggi Sudjana

Permintaan itu dilakukan jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei pekan depan.

"Mengenai ancaman ada rencana menduduki dan bakal terjadi konflik dengan aparat keamanan, saya perintahkan polisi dan tentara senapan simpan dulu‎," ucap Wiranto saat memberikan pengarahan dalam acara Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).

"Pakai pentungan saja. Itu pun kalau tidak perlu enggak usah," sambungnya. (Amriyono Prakoso/Danang Triatmojo)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved