Pemilu 2019

Facebook WhatsApp dan Instagram Ditutup 10 Hari? Begini Kata Staf Ahli Menko Polhukam

Isu media sosial atau medsos Facebook WhatsApp dan Instagram 10 hari ditutup oleh pemerintah.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
ilustrasi aplikasi medsos 

DIISUKAN media sosial atau medsos Facebook WhatsApp dan Instagram 10 hari ditutup oleh pemerintah.

Beredarnya isu Facebook WhatsApp dan Instagram ditutup 10 hari ditanggapi Staf Ahli Menko Polhukam Sri Yunanto.

Diketahui, 3 medsos dinonaktifkan sementara oleh pemerintah lantaran menghentikan kabar hoaks atau isu-isu provokasi.

WartaKotaLive melansir TribunJakarta sejumlah media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp diisukan akan ditutup atau dibatasi selama 10 hari.

Permintaan Arifin Ilham di Depan Santrinya Minta Dimakamkan di Halaman Masjid Az Zikra Gunung Sindur

Lantunan Salawat dan Doa dari Ribuan Pelayat Iringi Prosesi Pemakaman Ustadz Arifin Ilham

Sosok Balita Perempuan Ditemukan Mengambang di Sungai Dekat Jalan TB Simatupang

Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Sri Yunanto buka suara dan memberikan jawaban terkait isu tersebut.

Hal itu disampaikan Sri Yunanto saat menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia Kompas TV, pada Kamis (23/5/2019).

Diwartakan sebelumnya Menko Polhukam Wiranto mengatakan layanan media sosial (medsos) akan dinonaktifkan untuk sementara.

Tindakan itu diambil pemerintah untuk menghindari penyebaran berita bohong atau hoax saat aksi massa penolakan hasil Pemilu 2019 pada 21-22 Mei 2019.

Meriahkan Jakarta Fair 2019, Suzuki Bawa New Carry Karoseri dan Sportbike Legendaris Suzuki Katana

Waduh! PT PLN akan Matikan 20 Pembangkit Listrik Area Jawa dan Bali saat Lebaran, Ini Penyebabnya

Kecam Aksi Brutal Massa di 22 Mei, Ribuan Massa Gelar Aksi Simpatik Ajak Kembali Bersatu

"Untuk sementara, untuk menghindari berita bohong kepada masyarakat luas, akan kita.... Akses di media sosial tidak diaktifkan untuk mencegah itu tadi, hal negatif yang bisa berdampak ke masyarakat," kata Wirantodalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Mulanya Sri Yunanto menjelaskan pemerintah mengizinkan komunikasi yang dilakukan masyarakat.

Ia menegaskan pemerintah hanya membatasi masyarakat dalam mengunggah dan mengunduh gambar atau video di media sosial.

"Sebenarnya komunikasinya boleh, kan yang dibatasi gambar sama videonya, tapi kalau redaksi masih bebas tidak terbatasi," ucap Sri Yunanto dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved