Gawai

BAHAYA Gunakan VPN di Android untuk Buka Blokir WhatsApp Facebook dan Instagram oleh Pemerintah

Penggunaan aplikasi VPN untuk membongkar blokir aplikasi oleh pemerintah ternyata memiliki risiko yang besar.

Editor: Suprapto
tribun batam
VPN menjadi salah satu alternatif untuk menghindari pembatasan aplikasi medsos oleh pemerintah. Tetapi, penggunaan VPN juga memiliki dampak buruk yang perlu diwaspadai. 

Kemudian risiko kedua saat menggunakan VPN gratisan ialah kemungkinan pihak penyedia layanan malah menggunakan IP Address sebagai Network Endpoint.

Apa itu Network Endpoint?

Network Endpoint ini berguna untuk meningkatkan bandwith layanan VPN untuk meningkatkan kecepatan internet pemakai internet lainnya.

Bahkan, beberapa sumber menyebut ada kemungkinan Network Endpoint dijual.

Risiko lain penggunaan VPN gratisan adalah serangan Man in the Middle, yakni serangan terhadap sistem komputer yang saling berhubungan satu sama lain.

Ada potensi si penyerang berada di tengah jalur komunikasi dan menggunakannya untuk membaca, membajak, mencuri data, atau paling buruk adalah menyisipkan malware.

Bahaya lain yang bisa muncul dalam penggunaan VPN gratisan adalah potensi bocornya data dan IP ke publik.

Sebab, secara sistematis, VPN bekerja seperti terowongan yang mana koneksi pengguna melewati jalur khusus untuk dalam mengakses internet.

Mengakses internet menggunakan VPN gratisan kadang kala juga membuat koneksi menjadi lebih lambat.

Yang namanya terowongan, maka bukan tidak mungkin juga jika jalur tersebut memiliki banyak kebocoran.

Apabila alamat IP bocor ke publik, maka pengguna internet bersangkutan akan menghadapi ancaman serius yaitu malware dan hacker.

Selama ini, banyak penyedia layanan VPN gratis yang mengandalkan pendapatan dari iklan-iklan yang dipasang di website mereka, sehingga bahaya Adware bisa saja mengancam. 

Hambat Penyebaran Hoaks

Sementara, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melakukan pembatasan sementara terhadap fitur media sosial dan pesan instan demi menghambat penyebaran hoaks seputar aksi demo dan kerusuhan 22 Mei 2019.

Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara mengatakan pengguna sejumlah media sosial tidak bisa mengirim dan menerima video dan foto untuk sementara waktu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved