Pilpres 2019
Ini Pesan Jokowi untuk Prabowo Subianto yang Ingin Ajukan Gugatan Kecurangan Pemilu 2019 ke MK
Jokowi mengaku meski Prabowo akan mengajukan gugatan ke MK hal itu merupakan sesuatu yang lebih baik karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: PanjiBaskhara
Hasil Penghitungan KPU Bersumber Pada Kecurangan
Mengenai hasil penghitungan suara Pemilu 2019 oleh KPU, Prabowo Subianto menganggap di semua hasil pengitungan bersumber pada kecurangan.
Sehingga pihaknya tidak ada menerima semua hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tersebut.
"Pada pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotek Sahid Jaya 14 mei 2019 yang lalu, kami pihak pasangan calon 02, tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU, selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," jelas Prabowo Subianto dilansir Warta Kota dari Kompas Tv.
Ia juga mengatakan jika pengumuman yang dilakukan oleh KPU dinilai janggal oleh Prabowo Subianto.
"Makasih izinkan lah saya atas nama pasangan calon presiden wakil presiden indonesia 02 dalam rangka pemilihan umum 2019, untuk membacakan statemen yang kami susun, untuk menanggapi pengumumuan KPU dini hari. Tadi pagi sekitar 2 pagi ya, senyap-senyap begitu. Disaat orang itu tidur atau belum tidur sama sekali," papar Prabowo Subianto.
"Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 mei 2019 dini hari tadi. Disamping itu Pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal. Di luar kebiasaan. (JOS/M21/BAS)
Berikut Statement Lengkap Prabowo Subianto: