Pemilu 2019
Di Pangkuan Khofifah, Istri Petugas KPPS Mengadu hingga Pingsan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan piagam penghargaan dan santunan kepada petugas KPPS Jawa Timur yang gugur dalam tugas
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Dikatakannya jika KPU dan Pemerintah abai terhadap kematian dari KPPS itu, maka APDI bersama dengan konsorsiun akan menempuh jalur hukum baik nasional maupun internasional.
"KPU dan Pemerintah harus memberikan prioritas layanan kesehatan bagi ribuan petugas Pemilu yang masih terbaring di Rumah Sakit," ujar Intan.
Kesempatan yang sama, Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN), Wibisono menilai bahwa, kematian KPPS di Pemilu 2019 ini masuk dalam kategori tragedi kemanusiaan.
"Karena KPU telah lalai, maka LPKAN mendesak Komnas Ham untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bertujuan untuk menungkap tragegi ini," ujar Wibisono.
Karena itu, LPKAN juga mendorong KPU dan Bawaslu untuk bersikap terbuka dan netral terkait kepergian dari ratusan KPPS. Alasannya, agar masyarakat mengetahui semua korban yang gugur.
Apabila semua tuntutan LKPAN diabaikan, maka mau tidak mau akan ditempuh melaporkan hal tersebut kepada tiga mahkamah internasional, yakni, International Court of Justice (ICJ), International of Human Right Conmission (IHRC) dan International Commision of Jurist (ICJ).