Pilpres
Prabowo Tolak Hasil Pilpres 22 Mei, Pemilu Selesai. Mahfud MD: Peluang Prabowo Cuma Tinggal Lewat MK
Ya tidak apa-apa, berarti secara hukum tahapannya selesai tanggal 25 Mei 2019, tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali jalan hukum
Hal ini disampaikan Mahfud karena dirinya pernah memenangkan calon kepala daerah yang sebelumnya dianggap kalah oleh penghitungan suara.
"Kemudian kepala daerah, gubernur, bupati, itu yang kalah jadi menang, bisa suaranya berubah susunannya, ranking satu dua tiga menjadi yang nomor 3, nomor satu dan sebagainya."
"Itu sering sekali dilakukan asal bisa membuktikan."
"Dan yang penting kalau di dalam hukum itu kan kebenaran materiilnya bisa ditunjukkan di persidangan, nah oleh sebab itu yang kita harapkan fair lah didalam berdemokrasi."
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jika Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Mahfud MD: Tak Mau Tanda Tangan, Ya Sudah Selesai Pemilu,
Penulis: Roifah Dzatu Azma