Pilpres
Prabowo Tolak Hasil Pilpres 22 Mei, Pemilu Selesai. Mahfud MD: Peluang Prabowo Cuma Tinggal Lewat MK
Ya tidak apa-apa, berarti secara hukum tahapannya selesai tanggal 25 Mei 2019, tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali jalan hukum
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/5/2019) Fadli menuturkan bahwa keputusan menggugat dugaan kecurangan berkemungkinan besar tidak akan di bawa ke Mahkamah Konstitusi.
Namun dijelaskannya keputusan itu tetap akan dinyatakan oleh Prabowo-Sandi.
"Kemungkinan besar tentu tidak akan ke MK dengan catatan dari pemilu yang lalu ya. Nanti akan kita lihat. Nanti pasti finalnya akan dinyatakan oleh paslon," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Ia kemudian menjelaskan kembali pengalaman kubunya saat mengajukan gugatan pilpres ke MK pada tahun 2014.
"Bahkan waktu itu hard evidence sudah disiapkan, bahkan untuk materainya saja habis bermiliar-miliar waktu itu," kata dia.
Fadli mengatakan lagi bahwa pihaknya akan menyerahkan kepada masyarakat bagaimana untuk bersikap.
"Rakyat yang memiliki sikap. Itu kan ada yang memilih, yang memilih tentu mempunyai sikap terhadap itu, yang memilih kan puluhan juta," kata dia.
Mahfud MD Buka Suara soal Peluang Prabowo Menang
Mahfud MD angkat bicara soal kemungkinan pasangan capres/cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang dalam Pilpres 2019.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber di acara iNews Sore, Rabu (15/5/2019).
Padahal, seperti diketahui, Prabowo-Sandi telah mengatakan akan menolak hasil Pilpres 2019, lantaran mereka anggap banyak kecurangan.

Mahfud MD dan para tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan seusai melakukan pertemuan dengan
presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng,
(Tribunnews.com/ Rina Ayu)
Mahfud MD mengatakan ada kemungkinan kubu Prabowo-Sandi dan timnya di Badan Pemenangan Nasional (BPN) memenangi pemilihan presiden (pilpres).