HUT Kota Jakarta
HUT Kota Jakarta ke 492, Pemprov DKI Bakal Bagi-bagi Uang, Ini Syaratnya!
Pemprov DKI Jakarta membagi-bagikan hadiah dalam menyambut ulang tahun Jakarta yang ke 492 tahun. Lomba itu bertemakan "Wajah Baru Jakarta".
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Pemprov DKI Jakarta akan bagi-bagi uang bagi para penggiat fotografi dan video blogger (Vlog).
Acara ini dalam rangka menyambut hari jadi Jakarta yang ke 492 tahun.
Dibagikan lewat akun instagram @dkiJakarta Pemprov DKI menjelaskan syarat dan ketentuan lomba bertemakan Wajah Baru Jakarta.
Untuk lomba foto, Pemprov DKI akan membagikan Rp 41 juta untuk 3 orang pemenang dan 10 nominator terbaik.
• Anies Baswedan Geser Perayaan HUT Jakarta ke Tanggal 8 Juli
• Video Wajah Jakarta Baru Meriahkan Acara Pencanangan HUT Kota Jakarta di Kampung Akuarium
• HEBOH Tur Jihad ke Jakarta dari Jatim Digagalkan: 44 Orang Sudah Daftar, Empat Pengaggasnya Ditahan
Sedangkan untuk lomba vlog total hadiah mencapai Rp 47,5 juta rupiah untuk 3 orang pemenang dan 10 nominator terbaik.
“Foto pemenang nantinya bakalan di pamerkan dalam Perayaan HUT Jakarta Ke-492 Tahun, Stasiun MRT Jakarta dan Halte Transjakarta,” tulis @dkijakarta Minggu (19/5/2019).
Periode pengiriman foto dan vlog dimulai pada 20 Mei hingga 10 Juni 2019.
Adapun pengumuman pemenang akan berlangsung pada 19 Juni 2019.
Untuk syarat dan ketentuan lomba fotografi sebagai berikut:
1. Peserta dinyatakan gugur bila diketahui melanggar persyaratan atau melakukan kecurangan.
2. Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
3. Pemprov DKI Jakarta berhak sepenuhnya menggunakan karya foto yang masuk ke panitia untuk keperluan non-profit. Tentunya dengan menyertakan identitas peserta lomba.
4. Olah digital diperbolehkan, sebatas perbaikan kualitas foto (sharpening, cropping, colour balance dan saturasi warna) tanpa merubah keaslian obyek.
5. Bukan merupakan foto kombinasi lebih dari satu foto (composite & montage)
6. Foto hitam putih/BW diperkenankan.
7. Dengan mengunggah karya foto maka peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia.
8. Satu peserta maksimal mengunggah 3 karya foto, di 1 akun instagram dengan memfollow juga men-tag @dkijakarta dan @wajahbarujakarta. Serta menyertakan hashtag #DKIJakarta#wajahbarujakarta #Jakarta#jakartakita2019 #Jakarta492
Calon Pemenang akan diminta mengirimkan verifikasi hasil karya melalui email panitia yang akan diinfokan melalui DM, dengan detail :
a. Ukuran foto minimal 4MB
b. Resolusi foto 72-300 dpi
c. Panjang atau tinggi foto minimal 2.048 pixel
d. Mendukung RGB profil warna
e. Tidak terdapat watermark/identitas foto dalam bentuk apapun
Berikut syarat dan ketentuan lomba Vlog:
1. Karya vlog yang dilombakan memuat pesan penting tentang Wajah Baru Jakarta.
2. Jenis vlog bebas, script/ide sesuai konsep dan kreativitas masing-masing peserta.
3. Hasil karya orisinil dan belum pernah diikutsertakan diperlombaan lainnya.
4. Durasi video 3-5 menit.
5. Logo identitas pribadi/pembuat video atau watermark, tidak diperbolehkan.
6. Konten vlog tidak mengandung unsur SARA.
7. Peserta wajib memiliki akun youtube sendiri.
7. Peserta wajib membuat teaser vlog, lalu diupload di 1 Instagram dengan memfollow, mention, dan tag @dkijakarta dan @wajahbarujakarta. Sertahashtag #WajahBaruJakarta#JakartaKita2019 #DKIJakarta#Jakarta492
8. Hasil penilaian dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Pemprov DKI Jakarta berhak menggunakan seluruh karya vlog yang dikirimkan untuk keperluan non-profit. Tentunya dengan tetap menyertakan identitas peserta lomba.
Pemprov DKI Jakarta akan bagi-bagi uang
penggiat fotografi dan video blogger (Vlog)
ketentuan lomba bertemakan Wajah Baru Jakarta
Hut ke-495 Kota Jakarta, Ringgo Agus Rahman Puas Sebagai Warga Negara, Fasos Fasum Sudah Bagus |
![]() |
---|
Ulang Tahun Jakarta, Berikut Jadwal Pementasan Ondel-ondel di Kota Tua hingga Kawasan Pecinan |
![]() |
---|
Sambut HUT Kota Jakarta ke-495, Warga Memadati Acara Hijab Run dan Festival Kuliner di Jalan Cipete |
![]() |
---|
Anies Apresiasi Eki Pitung yang Hadirkan 25 Sultan-Raja Nusantara saat Peringatan HUT Kota Jakarta |
![]() |
---|
RIDWAN Kamil Ucapkan HUT Ke-494 Jakarta, Tunjukkan 9 Karya Arsitek Fenomenal di Ibu Kota |
![]() |
---|