Pemerasan
VIDEO: Ancam Sebar Foto Bersama Selingkuhan, DJ Peras Korbannya hingga Rp 80 Juta
Karena takut akan ancaman pelaku kata Ade, korban mengikuti kemauan pelaku dengan mentransfer sejumlah uang.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Andy Pribadi
SEMANGGI, WARTAKOTALIVE.COM -- Karena telah memeras korbannya hingga Rp 80 Juta dengan mengancam menyebarkan foto korban bersama seorang perempuan selingkuhan, GA (21) dibekuk aparat Polda Metro Jaya di tempat tinggalnya di Apartement Mediterania Tower A Unit 1019 di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
GA diketahui berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ). Ia mengancam dan memeras korbannya HK, seorang pria beristri, melalui pesan aplikasi smartphone dengan mengaku sebagai perempuan.
GA bisa memeras korban karena perempuan yang menjadi selingkuhan korban, adalah rekannya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengatakan GA yang berprofesi sebagai DJ di salah satu tempat hiburan di Jakarta ini, bisa memeras korban dengan mengaku sebagai perempuan yang merupakan teman dari selingkuhan korban.
• Krisdayanti Buka Rahasia Bisa Lolos ke Senayan, Tidak akan Tinggalkan Panggung Hiburan
• Ini Kelakuan Hotman Paris yang Berani, Bongkar Masa Lalu Syahrini dan Maruli Tampubolon
• Tina Toon: Penyanyi Cilik yang akan Duduki Kursi DPRD DKI Jakarta
• Polisi Bekuk 4 Pengeroyok Remaja hingga Tewas di Jalan Dr Satrio
• Ini Respon Wali Kota Bekasi soal Rekomendasi Integrasi KS NIK dengan BPJS Kesehatan
"GA ini adalah lelaki yang berprofesi sebagai DJ. Ia mengirim pesan lewat WA ke korban HK, dengan mengaku sebagai perempuan, teman dari selingkuhan korban. Dari sana ia memeras korban dengan mengancam akan menyebarkan foto korban dengan selingkuhannya itu, karena tahu korban sudah beristri," kata Ade, Minggu (19/5/2019).
Menurut Ade, GA tahu korban yang sudah beristri selingkuh dengan seorang perempuan karena perempuan itu memang benar rekan GA.
"Jadi perempuan selingkuhan korban ini, memang teman tersangka. Sehingga ia tahu semua hal terkait hubungan HK dengan selingkuhannya. Dari sana ia mengaku sebagai perempuan dan memeras korban," tamba Ade.
Ade menjelaskan pihaknya menerima laporan korban HK yang mengaku sudah diperas oleh GA hingga Rp 80 Juta pada 1 April 2019.
"Pelaku atau tersangka GA mengaku mempunyai beberapa foto korban bersama perempuan selingkuhannya itu dan mengancam akan menyebarkannya kepada beberapa orang, termasuk ke keluarga dan istri korban. Jika korban tidak ingin fotonya disebarkan, korban diminta harus mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku," kata Ade.
• Marak Terminal Bayangan, Sejumlah PO Bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang Gulung Tikar
Karena takut akan ancaman pelaku kata Ade, korban mengikuti kemauan pelaku dengan mentransfer sejumlah uang.
"Korban telah berkali-kali mentransfer uang ke rekening pelaku, hingga totalnya Rp 80 juta," kata Ade.
Ade menjelaskan awalnya korban dihubungi oleh pelaku atau tersangka GA, melalui aplikasi Whatsapp dan Telegram.
• Tiga Klub Liga Inggris Kecipratan Kebahagiaan Manchester City
"Kepada korban, pelaku mengaku seorang perempuan bernama Siska. Padahal sebenarnya pelaku adalah seorang lelaki" kata Ade.
Melalui aplikasi WhatsApp itu, pelaku memberitahukan ke korban bahwa ia memiliki foto korban bersama seorang perempuan selingkuhannya bernama Alexsa.
disc jockey (DJ)
Ancam Sebar Foto Bersama Selingkuhan Seorang DJ Pe
mengancam menyebarkan foto
selingkuh
pemerasan
Pria Nyamar Jadi Wanita di Aplikasi MiChat, Peras 50 Hidung Belang Hingga Ratusan Juta usai VCS |
![]() |
---|
Gugatan Praperadilan Dikabulkan Hakim, Kamaruddin Desak KPK Usut LHKPN Jaksa yang Peras Kliennya |
![]() |
---|
Tiga Anggota Ormas Diduga Peras Pelaksana Proyek di Tangerang, Disergap saat Hendak Terima Duit |
![]() |
---|
Kawanan Pemalak Sopir Travel di Cengkareng Dibekuk Polres Jakbar |
![]() |
---|
Auditor BPK Peras RSUD dan 17 Puskesmas, Begini Respons Plt Bupati Bekasi |
![]() |
---|