Soal Terminal Bayangan, Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang Minta PO Bus Benahi Diri

Dinas Perhubungan DKI Jakarta beserta pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas terminal bayangan yang kian marak di Jakarta.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor:
Warta Kota/Rangga Baskoro
Suasana Terminal Terpadu Pulo Gebang, Minggu (19/5/2019). 

CAKUNG, WARTA KOTA--- Kasatpel Operasional Terminal Terpadu Pulo Gebang, Emiral August, menyatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta beserta pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas terminal bayangan yang kian marak di Jakarta.

Hal itu dikatakannya untuk menanggapi keluhan para PO bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang yang serentak mengatakan terminal bayangan masih menjamur.

"Sudah enggak ada terminal bayangan. Sekarang seharusnya pemerintah pusat harus tegas. Karena waktu itu Dinas Perhubungan sudah melakukan dan sekitar 800 bus kami kandangin, PO-nya sudah distop operasi," kata Emiral saat dikonfirmasi, Minggu (19/5/2019).

Ia meminta agar pengelola PO bus seharusnya juga membantu pihaknya untuk menertibkan terminal bayangan.

3 Bocah Tanggung Diciduk Ketahuan Bawa Celurit

Bukannya malah menempatkan loket di terminal bayangan itu.

"Yang teriak PO mana? Kalau mereka ada di terminal bayangan itu juga, seharusnya enggak usah ngeluh-ngeluh. Bantu kami juga menertibkan terminal bayangan," katanya.

Emiral mengatakan,"Semua dimulai dari pengusaha PO. Mereka juga kadang-kadang main kok. Seperti di Pasar Rebo, itu ada loketnya yang jual tiket. Itu namanya terminal bayangan. Jadi pemilik PO ini yang harus berbenah dan mendisiplinkan diri juga."

Emiral menyarankan agar Kementerian Perhubungan juga membantu Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menertibkan terminal bayangan agar para PO bus yang taat aturan tak mengalami kerugian lantaran sepinya penumpang.

Waspadai Setelah Pukul 12 Malam, Geng Motor Bermodus SOTR Berkeliaran

"Bus AKAP itu dari kementerian pusat. Kan ada ketentuannya di Undang-Undang Nomor 22 pasal 129 ada sampai pembekuan sampai stop operasi.

Emiral mengatakan,"Tinggal bagaimanan menjalankan amanah undang-undang itu saja. Ada juga peraturan menteri nomor 15 tahun 2019. Ada di sana aturannya. Dinas Perhubungan DKI sudah gencar dan maksimal untuk merazia terminal bayangan."

Ketegasan diperlukan oleh Kementerian Perhubungan agar PO Bus yang nakal tak lagi terus-terusan beroperasi di terminal bayangan.

Lima Pelaku Tawuran Diamankan Tim Pemburu Preman

"Kalau ada petugas mau razia mereka lari, besoknya ada lagi. Jadi enggak bisa juga menyalahkan kami pengelola Terminal Bus Pulo Gebang karena kami pun melakukan penindakan secara maksimal," katanya.

Emiral berharap ada ketegasan dari pemerintah dan kesadaran dari para PO untuk membenahkan diri tekait manajemennya.

"Kami mendukung pemerintah pusat, tapi yang saya lihat Dinas Perhubungan sudah maksimal berusaha," katanya.

Pelaku Pembacokan di SOTR Diringkus, Pelaku Berasal Geng Motor Berbendera Hitam

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved