Pilpres 2019

Pekan Depan Kubu 02 Laporkan Dugaan Kecurangan TSM ke Bawaslu, Niatnya Agar 01 Didiskualifikasi

Menurut Andre Rosiade, keputusan tersebut menunjukkan bahwa KPU selama ini bermasalah.

(KOMPAS.com/Devina Halim)
Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade saat menemui wartawan setelah acara diskusi di Gedung KOMINFO, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018). 

Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo menyebut KPU memiliki banyak kesalahan terkait penginputan data ke Situng.

Kesalahan tersebut juga diperparah dengan adanya kekeliruan dari para petugas KPPS ketika mengisi formulir C1.

Padahal, bila merujuk pasal 532 dan 536 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai, atau menyebabkan peserta Pemilu tertentu mendapat tambahan atau pengurangan suara, dapat dipidana penjara paling lama empat tahun dan denda Rp 48 juta.

Andi Arief Minta Anies Baswedan Tiru AHY, Jangan Malah Diam dan Main Aman

Dengan putusan ini, KPU terbukti telah melanggar prosedur penginputan Situng yang mengakibatkan seorang peserta Pemilu kehilangan atau mendapat tambahan suara.

Sidang agenda pembacaan putusan turut dihadiri oleh pelapor, Maulana Bungaran dan Sufmi Dasco Ahmad. Sedangkan pihak terlapor dihadiri oleh Hendra Arifin dan Ahmad Wildan.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin merespons klaim dugaan kecurangan Pilpres 2019 dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Rizal Ramli Tantang Debat KPU dan Pihak yang Sebut 01 Menang, Minta Disiarkan Televisi

Juru bicara TKN Jokowi-Maruf Amin Arya Sinulingga menantang BPN Prabowo-Sandi agar memaparkan data dugaan kecurangan Pilpres 2019 di rapat pleno rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya tantang 02 di pleno KPU. Kalau enggak berani, mereka pengecut," kata Arya Sinulingga saat jumpa pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Menurut Arya Sinulingga, pleno tingkat nasional yang digelar pada 20 sampai 22 Mei itu merupakan waktu yang tepat untuk membuktikan.

KPU Siap Diaudit, tapi Bukan oleh Peserta Pemilu

Jika ada dugaan kecurangan dan BPN punya data, Arya Sinulingga mempersilakan mereka untuk membeberkan itu di pleno.

Politikus Partai Perindo ini menyebut, pihaknya tak akan keberatan melayani pencocokan data di Kantor KPU.

Bahkan, TKN siap mengerahkan seluruh komponen yang diperlukan.

Surat Wasiat Prabowo Berbau Kematian

"Kalau kamu berani adu data, kamu bawa itu ke KPU," tantang Arya Sinulingga.

Arya Sinulingga menilai, membedah data C1 yang dimiliki TKN dan BPN di KPU sangat proposional.

Sebab, ketika ada data yang meleset, langsung bisa dikonfirmasi dengan data milik KPU.

TKN Jokowi-Maruf Amin Tantang Kubu 02 Buka Data di Rapat Pleno KPU, Berani?

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved