Pemilu 2019

KPPS Banyak yang Meninggal, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Investigasi

jika KPU dan Pemerintah abai terhadap kematian dari KPPS itu, maka APDI bersama dengan konsorsiun akan menempuh jalur hukum

Editor: Ahmad Sabran
Wartakotalive.com/Anggie Lianda Putri
Tabur bunga dan doa di Bundaran HI sebagai penghormatan pada petugas KPPS. 

Karena itu, LPKAN juga mendorong KPU dan Bawaslu untuk bersikap terbuka dan netral terkait kepergian dari ratusan KPPS. Alasannya, agar masyarakat mengetahui semua korban yang gugur.

Apabila semua tuntutan LKPAN diabaikan, maka mau tidak mau akan ditempuh melaporkan hal tersebut kepada tiga mahkamah internasional, yakni, International Court of Justice (ICJ), International of Human Right Conmission (IHRC) dan International Commision of Jurist (ICJ).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved