Pilpres 2019
Prabowo Tolak Keabsahan Pilpres 2019 dan Tak Akan Gugat ke MK, Ini Konsekuensi Hukumnya Kata Ahli
Prabowo Tolak Keabsahan Pilpres 2019 dan Tak Akan Gugat ke MK, Ini Konsekuensi Hukumnya Kata Ahli. Simak selengkapnya.
PRABOWO TAK AKAN GUGAT KE MK
Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.
Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan ke MK.
Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya.
• Ikatan Dokter Indonesia Akhirnya Bicara Soal Kontroversi Ani Hasibuan Terkait Ratusan KPPS Meninggal
• Viral Jenazah Anak Kecil Ditinggal Terbang, Ini Klarifikasi Lengkap Pihak Lion Air
• Pengasuh Rafathar Kembalikan Barang Pemberian Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Ada Apa?
• Hubungan Istimewa Antara Ratna Sarumpaet & Rocky Gerung Terungkap dalam Persidangan
• Ini Penjelasan Lengkap Kenapa THR PNS, Polri, TNI, dan Pensiunan Tidak Akan Cair 24 Mei Ini
Pasalnya, Prabowo telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU.
"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Syafi'i mengatakan, Prabowo pernah mengumpulkan bukti kecurangan sampai 19 truk dokumen C1 pada Pilpres 2014.
Namun, MK tidak melakukan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut satu per satu.
Alasannya ketika itu, kata dia, karena bukti yang dibawa tidak akan mengubah hasil akhir perolehan suara secara signifikan.
• Ikatan Dokter Indonesia Akhirnya Bicara Soal Kontroversi Ani Hasibuan Terkait Ratusan KPPS Meninggal
• Viral Jenazah Anak Kecil Ditinggal Terbang, Ini Klarifikasi Lengkap Pihak Lion Air
• Pengasuh Rafathar Kembalikan Barang Pemberian Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Ada Apa?
• Hubungan Istimewa Antara Ratna Sarumpaet & Rocky Gerung Terungkap dalam Persidangan
• Ini Penjelasan Lengkap Kenapa THR PNS, Polri, TNI, dan Pensiunan Tidak Akan Cair 24 Mei Ini
"Kalau hari ini yang pemilunya curang itu saya pikir datanya bisa lebih dari 19 truk.
Kami punya keyakinan MK tidak akan melakukan pemeriksaan sama seperti pemilu lalu," ujar Syafi'i.
"Jadi MK enggak," tambah dia.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.
• Ikatan Dokter Indonesia Akhirnya Bicara Soal Kontroversi Ani Hasibuan Terkait Ratusan KPPS Meninggal
• Viral Jenazah Anak Kecil Ditinggal Terbang, Ini Klarifikasi Lengkap Pihak Lion Air
• Pengasuh Rafathar Kembalikan Barang Pemberian Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Ada Apa?
• Hubungan Istimewa Antara Ratna Sarumpaet & Rocky Gerung Terungkap dalam Persidangan
• Ini Penjelasan Lengkap Kenapa THR PNS, Polri, TNI, dan Pensiunan Tidak Akan Cair 24 Mei Ini
Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasionap Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.
Perolehan suara yang diklaim hasil perhitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 82,68 persen data masuk.
Perhitungan KPU menunjukkan Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 56,23 persen dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,77 persen.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KEABSAHAN Pilpres setelah Ditolak Prabowo, Gerindra Pastikan tak Mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK).