Pemilu 2019
Koalisi Garuda Jakarta Utara Klaim Temukan 16 Ribu Suara Berpindah, Ini Tanggapan KPU
KPU Jakarta Utara akan menindaklanjuti sejumlah tuntutan yang dilayangkan Koalisi Garuda Jakarta Utara saat melakukan aksi demo di Jalan Danau Sunter
Penulis: Junianto Hamonangan |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
TANJUNG PRIOK, WARTAKOTALIVE.COM -- Sejumlah tuntutan dilayangkan Koalisi Garuda Jakarta Utara yang melakukan aksi demo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara di Jalan Danau Sunter Barat, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (15/5).
Koalisi yang terdiri dari gabungan enam partai politik yakni Gerindra, Hanura, Perindo, PPP, Golkar, dan Berkarya itu menemukan sejumlah kecurangan. Belasan ribu suara juga diklaim berpindah kepada pihak-pihak tertentu.
Koordinator Koalisi Garuda Jakarta Utara, S. Andyka mengklaim bahwa pihaknya telah menemukan adanya sejumlah kecurangan terjadi dalam penghitungan suara pileg tingkat Kecamatan Koja.
“Pada proses di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), kami menemukan adanya kecurangan suara mencapai 7 ribu suara di tingkat kecamatan Koja tetapi tidak diindahkan,” ucap Andyka.
Selanjutnya keluh kesah mereka diarahkan ke tingkat kota Jakarta Utara namun aduan tersebjut tidak diperhatikan.
Bahkan ketika temuan itu dilaporkan hingga ke tingkat provinsi DKI Jakarta, laporan mereka kembali tidak digubris.
Bahkan, pada perjalanannya di tingkat provinsi, Andyka mengungkapkan bahwa pihaknya telah malah menemukan adanya kecurangan dalam hal ini berupa pemindahan 16 ribu suara kepada salah satu partai maupun caleg.
“Kami menemukan hal yang luar biasa, mencapai 16 ribu suara dari partai koalisi kami yang berpindah ke salah satu partai, berpindah ke salah satu caleg,” klaim Ketua DPC Gerindra Jakarta Utara itu.
Koalisi Garuda Jakarta Utara pun menuntut diadakannya penghitungan suara ulang secara manual dan langsung dari kotak suara.
Apabila tuntutan itu tidak diindahkan, maka pihaknya akan kembali datang dengan kekuatan lebih besar.
“Sekali lagi kami tegaskan, 1x24 jam apabila KPU dan Bawaslu tidak respon secara positif, kami dengan cara-cara konstitusional akan turun kembali dengan kekuatan yang lebih besar agar hal ini bisa dibuka secara terang benderang,” tegasnya.
KPU Jakarta Utara akan Tindaklanjuti Tuntutan Koalisi Garuda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara akan menindaklanjuti sejumlah tuntutan yang dilayangkan Koalisi Garuda Jakarta Utara saat melakukan aksi demo di Jalan Danau Sunter Barat, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (15/5).
Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan koalisi gabungan enam partai politik yakni Gerindra, Hanura, Perindo, PPP, Golkar, dan Berkarya itu.
Abdul memastikan, tuntutan yang disampaikan tersebut akan ditindaklanjuti.
Proses tersebut akan dilakukan pihaknya sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak berbenturan dengan hukum.
“Apa yang menjadi tuntutan hari ini tentunya kita akan melaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, dari sisi peraturan perundang-undangan pelaksanaan Pemilu,” kata Abdul.
Terkait dengan klaim adanya temuan kecurangan dari Koalisi Garuda Jakarta Utara, KPU Jakarta Utara juga akan mengumpulkan bukti-bukti dari lapangan.
Proses itu akan dilakukan berjenjang.
“Kita tinggal melihat apakah itu ada di lapangan, toh prosesnya kan sudah kita lakukan, jadi rekapitulasi dilakukan secara berjenjang kan, sejak di TPS, lalu di kecamatan, kota, provinsi, dan hari ini sudah mulai di nasional,” katanya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya pemungutan suara ulang, Abdul menyerahkan hal iu kepada mekanisme yang berlaku. Jangan sampai menyalahi ketentuan yang berlaku.
“Kalau dari sisi ketentuan, pemungutan suara ulang itu kan sudah berlalu ya, termasuk rekapitulasi ulang. Itu tidak pada posisi KPU yang memutuskan, tapi KPU menjalankan, itu yang harus dipahami,” tuturnya. (jhs)
Adapun sikap dan tuntutan Koalisi Garuda Jakarta Utara yang terdiri dari Gerindra, Golkar, PPP, Perindo, Hanura dan Berkarya yakni sebagai berikut:
1. Bawaslu segera menindaklanjuti temuan kasus dan laporan peserta pemilu di wilayah Kota Jakarta Utara, juga menanggapi berbagai isu, dengan mengedepankan asas keterbukaan keadilan dan profesionalisme.
2. Berkaca dari lemahnya pemahaman pelaksana di tingkat TPS, serta memperhatikan pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan, beberapa kesamaan juga terjadi, misalnya dalam banyak sidang rekapitulasi tersebut, tidak mengindahkan acuan dan tata tertib pleno rekapitulasi.
3. KPU dan bawaslu perlu merespon kekecewaan dan berbagai isu yang berkembang di masyarakat dengan menyampaikan informasi yang akurat dalam berbagai aspek yang menjadi tanggung jawab KPU.
4. Bawaslu perlu memberikan Rekomendasi terhadap tuntutan Koalisi Garuda Jakarta Utara terkait Hitung ulang kertas suara untuk DPR RI se-Jakarta Utara karena terindikasi pencurian suara dan diarahkan ke salah satu peserta pemilu dan caleg tertentu.