Isu Makar

Bawa Bukti Ini, Politisi PDIP Laporkan Amien Rais, Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir Atas Dugaan Makar

Politikus PDIP bawa bukti video atas dugaan makar yang dilakukan Amien Rais, Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir

Kolase foto/Tribunnews
Amien Rais, Habib Rizieq dan Ustadz Bachtiar Nasir dilaporkan atas dugaan ajakan makar 

Ia menegaskan, sudah ada pemberitahuan ke pihak polisi terkait unjuk rasa tersebut. Bahkan, bukti-bukti sudah diberitahukan ke Polda dan Polres.

Kivlan Zen pun mempertanyakan apa bukti dirinya melakukan makar. Namun, dirinya mengaku siap menghadapi tuduhan tersebut, lantaran merasa tak bersalah.

Iko Uwais Sanjung Aksi Yayan Ruhian dan Cecep Arif Rahman dalam Film John Wick 3

"Masa bicara juga tidak boleh? Apa buktinya makar? Kan itu semua kebebasan dan keadilan, kalau dituduh makar ya runtuhlah dunia ini. Tapi saya tidak apa, saya hadapilah kalau saya tidak salah," tuturnya.

Kivlan Zen kembali mengatakan tidak melakukan makar seperti yang dituduhkan kepadanya. Ia menegaskan tak memiliki niat untuk mendirikan negara sendiri.

"Tidak benar makar. Saya tidak punya senjata, saya tidak punya pengikut, pasukan," ucapnya.

"Saya tidak punya niat untuk mendirikan negara sendiri, pemerintahan sendiri, nasional yang baru pengganti Jokowi, tidak ada. Tidak ada ucapan saya, dan tidak ada ini pemerintahan saya, ini pasukan saya, tidak ada," paparnya.

"Untuk merdeka buat negara harus ada pemerintahan, harus ada rakyat, ada kekuatan bersenjata, ada kedaulatan. Dan saya tidak lakukan cuma omong merdeka, kebebasan berpendapat sesuai UU No 9 Tahun 1999 kebebasan berpendapat," sambung Kivlan Zen.

Saat datang ke Bareskrim Polri, Kivlan Zen mengaku tak memiliki persiapan apa-apa, lantaran sudah sangat siap dengan tuduhan yang ditimpakan padanya.

Gerebek Rumah Sang Adik, Raffi Ahmad Bongkar Aib Syahnaz yang Masih Suka Ngompol

"Tidak ada persiapan apa-apa, karena saya sudah siap menghadapi tuduhan makar, saya siap menghadapinya," tegas Kivlan Zen.

Sebelumnya, Kivlan Zen dan aktivis Lieus Sungkharisma, dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019).

Keduanya dilaporkan oleh dua orang berbeda.

Polisi Menyebut Eggi Sudjana Telah Menandatangani Surat Penangkapan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar terhadap pemerintah.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya pelaporan terhadap Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma.

"Ya, laporan sudah diterima Bareskrim," ujar Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).

Prabowo Tulis Surat Wasiat Setelah Tolak Penghitungan Suara yang Dilakukan KPU, Apa Isinya?

Kedua pelapor memberikan bukti berupa rekaman video Kivlan Zen dan Lieus  Sungkharisma, atas kejadian yang disebut terjadi pada tanggal 26 April 2019 tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved