Isu Makar
Bawa Bukti Ini, Politisi PDIP Laporkan Amien Rais, Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir Atas Dugaan Makar
Politikus PDIP bawa bukti video atas dugaan makar yang dilakukan Amien Rais, Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir
"Ada lagi sebenarnya yang mau dilaporkan, tapi menyusul, bertahap semua. Saya juga berpikir ingin bikin surat ke Dubes Arab Saudi untuk memulangkan Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir," kata dia.
Dituduh Makar, Kivlan Zen: Saya Mayjen TNI yang Sudah Punya Kerja Nyata
MANTAN Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen, angkat bicara perihal tuduhan makar yang menimpanya.
Ia mengaku tak habis pikir bahwa dirinya yang seorang pensiunan TNI, dituduh melakukan makar.
Kivlan Zen pun bercerita mengenai jasanya kepada Indonesia, saat dirinya masih aktif sebagai personel TNI.
"Saya ini adalah TNI. Saya ini Mayjen TNI yang sudah punya kerja nyata untuk Bangsa Indonesia ini," ujar Kivlan Zen di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
"Saya pernah membebaskan sandera, pernah mendamaikan pemberontak Filipina. Saya pernah membebaskan sandera (tahun) 2016, saya membebaskan sandera tahun 73. Saya sudah berbuat untuk Bangsa Indonesia," ungkapnya.
Ia juga mengatakan dirinya adalah salah satu orang yang memperjuangkan kebebasan berpendapat, dengan mendorong lahirnya UU No 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Namun, Kivlan Zen melihat saat ini kebebasan berpendapat di muka umum justru berkurang.
Oleh karena itu, dirinya pun menyampaikan pendapatnya agar kebebasan berpendapat itu dapat dilakukan seperti sedia kala.
"Karena memberikan pendapat di sini sudah mulai dikurangi, saya menyampaikan supaya adil dan saya sampaikan dulu kita perjuangkan 98, Pak Habibie membuat UU No 9/1998 kita bebas berpendapat dan merdeka berpendapat," beber Kivlan Zen.
Sebelumnya, Kivlan Zen membantah tuduhan makar.
Kivlan Zen juga membantah dirinya bukan inisiator dalam aksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (9/5/2019) dan Jumat (10/5/2019) pekan lalu.
"Saya bantah dong, unjuk rasa sesuai dengan undang-undang kebebasan berpendapat tahun 99, boleh kita berunjuk rasa," ujar Kivlan Zen di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
• PKS dan PDIP Sama-sama Dapat 12 Kursi DPRD Kota Bekasi
"Saya kan hanya bicara, bukan sebagai seseorang inisiator. Saya hanya berbicara saja, bukan inisiator unjuk rasa itu," imbuhnya.