Bulan Suci Ramadan
Sumbang Rp 1 Miliar, Pemprov DKI Sediakan Buka Bersama Bahagia di 242 RT
Kegiatan buka puasa ini akan digelar pada masjid-masjid yang berlokasi di 242 Rukun Tetangga (RT) pada lima wilayah Kota dan satu Kabupaten Administra
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Anggie Lianda Putri
GAMBIR, WARTAKOTALIVE.COM -- Pemprov DKI Jakarta kembali melaksanakan kegiatan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan tahun ini.
Mengangkat tema 'Buka Bersama Jakarta Bahagia', kegiatan ini mendapatkan dana dukungan dari Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memberikan dana dukungan senilai Rp 1 miliar tersebut secara simbolis.
"Dari sisi Pemprov, lewat Baznas Baziz menyalurkan satu miliar rupiah," ujar Anies di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Anies juga mengajak seluruh warga Jakarta untuk ikut berpartisipasi dalam memfasilitasi makanan berbuka puasa bagi masyarakat yang kurang mampu.
"Perlu saya garis bawahi, Jakarta ini ada ironi. Sebagian bisa berbuka puasa dengan makanan yang sering berlebih, namun sebagian justru berbuka dalam kondisi kekurangan. Karena itu, kami berharap lewat lembaga-lembaga ini, bukan saja kegiatan di 242 lokasi, tetapi kita ingin mengundang kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk ikut memfasilitasi bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan makanan berbuka puasa," ungkap Anies.
Kegiatan buka puasa ini akan digelar pada masjid-masjid yang berlokasi di 242 Rukun Tetangga (RT) pada lima wilayah Kota dan satu Kabupaten Administrasi.
Tak hanya Baznas Bazis, Pemprov DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat seperti Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Yayasan Dompet Dhuafa Republika (DDR), dan Yayasan Rumah Zakat.
Nantinya para panitia kegiatan akan menyediakan konsumsi sebanyak 100 paket makanan perRT dengan harga satu paket Rp 25.000 rupiah.
Pemberian buka puasa ini dilaksanakan secara berturut-turut selama lima hari di masing-masing RT tersebut, mulai dari 15 - 27 Mei 2019 mendatang.
Adapun lokasi pelaksanaan Buka Puasa Bersama yang dilaksanakan sebagai berikut;
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT);
1. 28 RT di Kota Administrasi Jakarta Timur
2. 50 RT di Kota Administrasi Jakarta Utara
3. 4 RT di Pulau Panggang, Kabupaten Administrasi Kepulauan
Seribu
Yayasan Dompet Dhuafa Republika (DDR);
1. 72 RT di Kota Administrasi Jakarta Barat
2. 4 RT di Pulau Pari, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Yayasan Rumah Zakat;
1. 30 RT di Kota Administrasi Jakarta Selatan
2. 48 RT di Kota Administrasi Jakarta Pusat
3. 6 RT di Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Sedangkan, penentuan masjid atau tempat pelaksanaan pada lokasi tersebut berdasarkan kesepakatan masing-masing Yayasan dengan Wali Kota ataupun Bupati Administrasi.
Anies mengimbau agar masing-masing Yayasan menyediakan posko umum bagi masyarakat yang ingin menyumbang dalam bentuk beras, bumbu, sayuran, atau bentuk lainnya. (M16)