Ombudsman Jakarta Raya Usulkan Membentuk Gugus Tugas Antisipasi Kecurangan PPDB

Gugus tugas yang dibentuk nantinya akan langsung merespon setiap laporan kecurangan selama proses PPDB.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Istimewa
Suasana Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya saat memberikan usulan tentang pembuatan gugus tugas dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Hotel Santika Mega Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (9/5/2019) lalu. 

"Ada juga pelanggaran lain yang ditemukan pada PPDB 2018 lalu, seperti pungutan liar berkedok sumbangan untuk gedung sekolah atau seragam," ungkapnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat Herry Pansila menyatakan kesiapannya merespon masukan yang disampaikan Ombudsman. Sebenarnya, kata dia, sejak dulu lembaganya ingin mendapat pendampingan dari Ombudsman.

Herry akan mengupayakan pembentukan gugus tugas sesuai usulan Ombudsman tersebut. "Dengan demikian, saat PPDB 2019 nanti, kepala sekolah bisa tenang mengawal PPDB tanpa dipusingkan tekanan dari banyak pihak," kata Herry.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved