Pilpres 2019
KSAD Jenderal TNI Bilang Omongan Rizal Ramli Hoaks Soal Tuduhan Punya Formulir C1
KSAD Jenderal Andika Perkasa membantah cuitan Rizal Ramli yang mengatakan didatangi Letkol AD soal kemenangan Prabowo
Rizal Ramli melalui akun twitternya mengatakan didatangi Letkol AD soal kemenangan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
Pernyataan Rizal Ramli dibantah KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.
Berikut ini rangkuman pernyataan KSAD yang dihimpun Wartakotalive.com dari Tribunnews.com
1. Bantah TNI AD Miliki Data Hasil Pemilu
Dikutip dari Kompas.com, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa merespons pernyataan Rizal Ramli yang disampaikan melalui akun Twitter-nya, Minggu (5/5/2019).
Mantan Menteri Koordinator Maritim pada Kabinet Kerja itu mengunggah,
"Barusan belanja buah di supermaket. Didatangi ibu2 dan bapak yg saya tidak kenal. Ibu2 katakan, 'Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar! Kemudian datang seorang LetKol AD, "Pak ini sudah kebangetan, laporan2 Babinsa PS sudah menang. Bahkan di komplex Paspamres!".
• Kepada Prabowo, Rizal Ramli Bilang Bisa Turunkan Harga Listrik Dalam Waktu 100 Hari
• Andi Arief Tuding Orang yang Dijuluki Setan Gundul Beri Info Kemenangan 62%, PKS Minta Penjelasan
Andika menegaskan, TNI AD atau Babinsa tak mempunyai data perolehan suara Pemilu 2019 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti dikatakan Rizal tersebut.
"Tidak benar bahwa TNI AD atau Babinsa memiliki data atau hasil Pemilu. Karena ya kami tidak ditugaskan mendata (hasil Pemilu 2019)," ujar Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Bahkan, personel TNI yang ditugaskan membantu pengamanan pemungutan suara tidak diperkenankan masuk ke TPS, melainkan berada di sekitarnya saja.
Personel TNI masuk TPS jika diminta oleh penyelenggara pemilu setempat maupun unsur kepolisian.
Hal itu juga terjadi hanya pada situasi tertentu yang membutuhkan keberadaan personel TNI.
"Jadi, tugas TNI AD sebagaimana yang ditugaskan Mabes TNI hanyalah pengamanan. Mulai dari masa kampanye, distribusi logistik, saat pelaksanaan dan sampai selesainya nanti. Tugas kami purely pengamanan," lanjut dia.
• Kisah Viral Kakek Menikahi 19 Wanita, Terakhir Kali Menikahi Gadis Usia 16 Tahun
Andika menilai, pernyataan Rizal itu agak aneh.
Sebab, hingga hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus melaksanakan penghitungan perolehan suara berjenjang.
"Apalagi jika dibilang kami memiliki formulir C1. Tidak ada," ujar Andika.
2. Tak Akan lapor Polisi
TNI AD secara institusional tidak akan melaporkan Rizal Ramli ke kepolisian atas unggahannya di akun Twitter-nya, Minggu (5/5/2019) kemarin.
Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa menegaskan, pihaknya sebatas menegaskan ke publik bahwa pernyataan Rizal tersebut adalah berita bohong alias hoaks.
"Kalau untuk Bapak RR, kami sama sekali tidak akan melakukan tindakan apapun ya karena bukan wewenang kami," ujar Andika dalam keterangan pers di Kantor Mabes TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019) dikutip dari Kompas.com.
"Satu-satunya harapan kami adalah, mohon (publik) tidak digunakan itu, itu datanya bohong," lanjut dia.
Sebab, selain berita itu bohong, Andika menegaskan bahwa informasi yang diungkap Rizal itu berpotensi mencemarkan nama baik TNI AD.
"Itu kan menimbulkan persepsi seolah-olah TNI AD tidak netral. Siapa yang merugi? Saya yang rugi," ujar Andika.
3. TNI AD Bakal Telusuri Personel TNI AD Berpangkat Letkol Pemberi Informasi ke Rizal Ramli
TNI Angkatan Darat akan menelusuri pernyataan Rizal Ramli yang diunggah dalam akun Twitter-nya, Minggu (5/5/2019) kemarin.
Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa mengatakan, secara spesifik, internalnya akan menelusuri siapa personel TNI berpangkat Letnan Kolonel TNI AD yang disebut Rizal itu.
"Secara internal, kami pasti akan melakukan pemeriksaan terhadap yang diduga, apa dia Letkol AD atau pangkat lainnya dan kesatuan lain kita belum tahu," ujar Andika dalam keterangan pers di Mabes TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
"Intinya, kami akan memproses hukum si pemberi informasi bohong (Letkol TNI AD) kepada salah satu tokoh bangsa. Kalau benar dia begitu, pasti akan kami proses," lanjut dia.
Andika sudah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD dan Direktur Hukum TNI AD untuk menelusuri siapa Letkol TNI AD yang disebutkan Rizal di dalam unggahan Twitter-nya itu.
• Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Kedua Ramadan 1440 H atau Selasa (7/5/2019)
Tim penyelidikan disebut sudah mulai berjalan.
Ketika ditanya dari mana TNI AD akan memulai penelusurannya mencari si Letkol itu, Andika tidak mau menjawab rinci.
"Tidak bisa kita buka. Tapi kami punya unsur pengamanan, kemudian Danpuspom ya, sebagai penyidik dalam sistem hukum militer. Mereka masing-masing akan bergerak mencari informasi," ujar Andika.
Ia sekaligus meminta apabila ada masyarakat yang mengetahui perihal informasi itu, maka diharapkan segera melaporkannya ke TNI AD.
Menurut Andika, memproses si Letkol jauh lebih penting daripada melaporkan Rizal ke kepolisian.
Sebab, informasi yang dikatakan Letkol kepada Rizal adalah berita bohong dan berpotensi menimbulkan persepsi bahwa TNI AD tidak netral dalam Pemilu 2019.
"Itu adalah berita bohong yang membuat nama institusi kami tercemar," ujar mantan Panglima Komando Strategis TNI AD itu.
4. TNI AD Kerahkan 162 Ribu Personel Amankan Penghitungan Akhir Pemilu 2019
Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa menyiapkan lebih dari 162 ribu personel untuk mengamankan seluruh wilayah Indonesia terutama Jakarta saat pengumuman hasil akhir penghitungan suara Pemilu 2019oleh KPU RI.
Andika mengatakan jumlah itu sesuai dengan permintaan dari Polri.
“Kami siapkan sekitar 162.832 personil untuk mengamankan seluruh wilayah Indonesia sesuai permintaan Polri, tapi biasanya kami siagakan lebih banyak dari jumlah yang diminta,” jelas Andika di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Andika mengatakan kelebihan dari jumlah personil yang diminta itu akan disiagakan di wilayah yang menurut TNI AD rawan konflik saat pembacaan hasil akhir penghitungan suara.
Ia mengatakan jumlah yang diperbantukan untuk keamanan itu tak berubah dari awal proses Pemilu 2019.
“Kami mengandalkan pasukan di wilayah, jika memang sekarang para personil sudah kembali ke satuan masing-masing tapi ketika diminta kapanpun mereka siap karena lokasinya tak terlalu jauh,” tegasnya.
5. TNI AD All Out Amankan Pemilu
Jenderal Andika Perkasa belum mau berandai-andai jika memang terjadi tindakan inkonstitusional oleh satu pihak terkait hasil Pemilu 2019.
Namun Andika menegaskan bahwa TNI AD serius dan all out dalam menjamin keamanan selama terkait dengan hasil Pemilu 2019.
“Terkait inkonstitusional, kami tak mau masuk terlalu jauh, tapi kami serius dan ‘all out’ dalam amankan Pemilu, jangan sampai ada konsekuensi di luar tindakan mereka. Kami, aparat keamanan tegas, yang tidak bisa diajak negosiasi pasti ada tindakan hukum kepada mereka,” ucapnya.
Hal itu disampaikan Andika saat menyampaikan konferensi pers kepada awak media di Mabes TNI AD, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Andika juga mengimbau masyarakat untuk memilih dengan hati nurani jika menemukan ajakan untuk melakukan tindakan inkonstitusional melalui media sosial.
Tanda-tanda ajakan inkonstitusional itu pun menurutnya terlihat dalam dua bulan terakhir.
“Tanpa menyebut eventnya terlihat ada ketidaksinambungan antara imbauan dan apa yang terjadi di lapangan, saya mengimbau masyarakat untuk ikuti kata hati saja, lebih teliti dalam menerima imbauan melalui media sosial,” tuturnya.
6. Hukum personel yang tak netral
Andika Perkasa juga mengakui ada personilnya yang tak netral dalam Pemilu 2019.
Namun ia menegaskan semua personil yang tak netral itu sudah divonis melalui pengadilan militer.
“Kami akui dalam internal TNI AD ada yang tidak netral, itu bukti kami tak hanya membiarkan laporan yang masuk ke kami. Tapi kami tak bisa sebutkan jumlah, lebih dari satu kasus tapi kami tak bisa bilang banyak, sangat sedikit,” ujar Andika saat ditemui di Markas Besar TNI AD di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Andika mengaku sanksi untuk setiap oknum TNI AD yang tak netral tersebut berbeda-beda tergantung beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Ia menuturkan ada satu oknum yang dihukum lima tahun penjara karena tak netral di Pemilu 2019.
“Banyak variasi hukumannya, ada yang lima tahun penjara, beberapa masih dalam proses. Itu bentuk penegakan netralitas di TNI AD, tak hanya hukuman indisipliner belaka,” tegasnya.
Penulis: Daryono