PPDB DKI 2019
Ini Cara, Alur, Syarat, dan Jadwal Lengkap Penerimaan Siswa Baru (PPDB) SMPN & SMAN di Jakarta 2019
Ini Cara, Alur, Syarat, dan Jadwal Lengkap Penerimaan Siswa Baru (PPDB) SMPN & SMAN di Jakarta 2019.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
3. Jalur prestasi
4. Jalur perpindahan tugas
5. Jalur zonasi
6. Jalur non zonasi
7. Jalur Luar DKI
Tapi setiap jenjang memiliki perbedaan masing-masing terkait jalur masuk ini.
Jenjang SDN
Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi :
- Inklusi 2 siswa per rombongan belajar (Rombel)
- Anak panti asuhan
- Anak dari pemegang kartu pekerja
- Anak dari pengemudi Jaklingko
Jalur Zonasi dibuka 70 persen dari jumlah kuota murid siswa baru di sekolah tersebut :
- Sebanyak 80 persen diperuntukkan bagi umum
- Sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi pemegang KJP/KJP Plus
Jalur Zonasi dibuka 25 persen dari jumlah kuota murid siswa baru di sekolah tersebut :
- Sebanyak 80 persen diperuntukkan bagi umum
- Sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi pemegang KJP/KJP Plus
Sementara itu sisa 5 persen lagi dibuka untuk kuota luar DKI Jakarta.
• Penjelasan Lengkap Tentang Puasa yang Dijalani Nabi Adam dan Umat Sebelum Nabi Muhammad?
• Pendaki Kabur Lihat Bayi Macan Tutul Jawa di Gunung Papandayan, Kamera CCTV Potret 10 Macan Dewasa

Jenjang SMPN & SMAN
Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi :
- Inklusi 2 siswa per rombongan belajar (Rombel)
- Anak panti asuhan
- Anak dari pemegang kartu pekerja
- Anak dari pengemudi Jaklingko
Jalur prestasi dibuka 5 persen dari kuota murid baru di sekolah :
- Maksimal 20%, untuk kejuaraan berjenjang dari Kemdikbud atau Dinas Pendidikan
- Maksimal 80%, untuk kejuaran berjenjang dari instansi Pemerintah dan/atau Induk organisasi cabor/seni/budaya/pramuka