Kekerasan di Lapas

Penganiayaan Narapidana Oleh Petugas Lapas Nusakambangan, di Video Terlihat Kalapas Narkotika

Penganiayaan Narapidana Oleh Petugas Lapas Nusakambangan, di Video Terlihat Kalapas Narkotika

Istimewa
Video viral 26 napi narkotika dari Bali diperlakukan tidak wajar oleh petugas Lapas Nusakambangan 

Beredar video kekerasan terhadap napi yang akan dikirim ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Video berdurasi 1:22 viral di forum facebook Pengamat Pemasyarakatan.

Pada rekaman video tersebut terlihat sejumlah petugas memukuli dan menyeret para napi saat akan dinaikkan ke kapal di Pelabuhan Wijayapura Cilacap.

Admin Forum Pengamat Pemasyarakatan, T Sayed Azhar membenarkan video tersebut diunggahnya sendiri.

Dirinya mendapat video itu dari sumber yang berada di lokasi kejadian.

"Kejadiannya itu tanggal 28 Maret 2019. Saya dapat info itu dari sumber yang ada di sana," ujarnya saat dihubungi melalui whatsapp, Jumat (3/5).

Menurut informasi yang diterimanya, napi yang dianiaya merupakan pindahan dari Lapas Bali, dan Cipinang.

Namun pihaknya tidak mengetahui persis apa penyebab dianiayanya para napi tersebut.

"Coba konfirmasi ke Kadivpas Jateng sesuai tanggal kejadian," tuturnya.

Ia menujukkan pada kejadian tersebut terdapat Kalapas Narkotika Nusakambangan.

Selain itu napi-napi yang dipindahkan tersebut bukanlah napi high risk seperti teroris melainkan napi yang hanya berperkara narkotika biasa.

"Jadi yang mau saya sampaikan selama ini di Nusakambangan hanya dijadikan obyek saja," tukasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Sutrisman.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Sutrisman. (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

Kejadian di Pelabuhan Wijayapura

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Sutrisman akui adanya penganiayaan terhadap narapidana di Pelabuhan Wijayapura saat akan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

"Kami sudah turunkan tim kejadian itu benar. Kejadian itu akhir 28 Maret 2019 di Wijayapura,"ujarnya saat ditemui di Kanwil Kemenkumham Jateng, Jumat (3/5/2019).

Sutrisman menerangkan pada kejadian tersebut ada 26 warga binaan Lapas Bali yang akan dikirimkan ke Nusakambangan.

Namun sesampainya di pelabuhan Wijayapura peristiwa penganiayaan terjadi.

"Kami sudah turunkan tim beberapa hari lalu baik dari Kanwil maupun Direktorat Kamtib di Jakarta, dan hari ini dari inspektorat jenderal juga menurunkan kamtibnya untuk melakukan investigasi," jelasnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami penyebab terjadinya penganiayaan.
Dirinya menyebut hal tersebut telah menyimpang dari Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Sebab-sebabnya terus akan kami dalami. Apakah spontanitas, atau mereka (warga binaan) melawan,"imbuhnya.

Dirinya menyebut terkait petugas yang ikut dalam penganiayaan belum melakukan pencopotan.

Namun pihaknya telah menarik Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Nusakabangan ke kantor wilayah untuk dilakukan investigasi.

"Kami akan lihat kategori kesalahan itu. Nanti tentu sanksinya seperti apa. Masih terus dilakukan investigasi," jelasnya.

Sutrisman menyebut hingga saat ini sudah ada 26 pegawai lapas yang diambil keterangannya. Pengambilan keterangan dilakukan di Nusakambangan maupun kantor wilayah.

"Nanti yang terbukti akan kena sanksi. Sanksi berat bentuknya pemberhentian dengan tidak hormat," jelasnya.

Menurutnya, kondisi napi yang dianiaya telah membaik. Namun masih ada napi yang terdapat bekas penganiayaan.

"Secara kedokteran yang tahu. Harapan kami warga binaan itu sehat, dan baik. Di sana juga ada dokter," jelasnya.

Belajar dari pengalaman tersebut, ia telah lakukan evaluasi sistem pengawasan, pengamanan, dan sosialiasi kepada kepala rutan maupun lapas terkait doktrin pemasyarakatan yakni pembinaan.

Pihaknya juga menekankan para staf di lapas maupun rutan harus memiliki standar pembinaan.

"Kami terus lakukan investigasi kenapa ini terjadi," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved