Pencurian

Lagi, Satu dari Lima Rampok Motor Sadis Bersenjata Api Tewas Ditembak

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali berhasil mengungkap komplotan pencuri sepeda motor bersenjata api yang kerap beraksi di Tangeran

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat menggelar jumpa pers Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ungkap kasus curanmor di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2019). 

Saat dibekuk, A selaku otak kawanan ini yang juga berperan sebagai penadah melakukan perlawanan kepada petugas.

Sehingga A mesti dilumpuhkan polisi dengan timah panas.

A akhirnya meninggal dunia dalam perjalananan ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan terungkapnya kawanan ini yang dikenal sebagai kelompok Lampung, berawal dari sedikitnya laporan kejadian pencurian motor di kawasan Tangerang dan Tangerang Selatan selama Maret sampai April 2019.

"Dari laporan itu Subdit Jatanras Polda Metro Jaya membentuk tim dan berhasil membekuk dua pelaku selaku eksekutor yakni U alias S, dan AS alias AP," kata Argo.

Keduanya diamankan dari Tangerang dan Serpong. U dan AS kata Argo dalam aksinya membawa senjata api dengan sepeda motor serta bergantian peran menjadi pemetik dan joki.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat menggelar jumpa pers Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ungkap kasus curanmor di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat menggelar jumpa pers Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ungkap kasus curanmor di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2019). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

"Kadang-kadang U yang memetik dan AS yang menjadi Joki, kadang juga sebaliknya," kata Argo.

Dari pendalaman terhadap keduanya kata Argo diketahui bahwa mereka selalu menjual sepeda motor hasil curiannya ke A selaku penadah.

"Bahkan A bukan hanya sekadar penadah. Tetapi ia membiayai kawanan ini setiap beraksi. Artinya A adalah otak kawanan ini," kata Argo.

Karenanya kata Argo saat hendak dilakukan penangkapan, A melakukan perlawanan sehingga mesti dlumpuhkan dengan timah panas.

"Tersangka A kemudian meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Polri, Kramatjati karena kehabisan darah," kata Argo.

Ia menjelaskan dari para tersangka disita sebagai barang bukti 2 buah handphone, satu unit sepeda motor, dua pucuk senjata api kaliber 38 mm, belasan butir amunisi senjata api, gagang kunci letter T, 1 magnet pembuka penutup kunci motor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat menggelar jumpa pers Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ungkap kasus curanmor di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat menggelar jumpa pers Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ungkap kasus curanmor di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2019). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Para tersangka kata Argo engincar sepeda motor yang terparkir di tempat sepi.

"Tersangka menggunakan magnet untuk membuka tutup kunci dan menggunakan Letter T untuk mencongkel kunci sehingga motor bisa diambil dan dibawa kabur oleh para tersangka. Para tersangka dibekali senjata api untuk melukai korban, jika aksinya ketahuan," kata Argo.

Mereka kata Argo kerap beraksi malam hari atau dinihari.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved