Prostitusi Online
UPDATE Pengacara Vanessa Angel Gelar Sayembara untuk Temukan Rian Subroto. Hadiahnya Pergi Umroh
Abdul Malik, kuasa hukum Vanessa Angel menggelar sayembara untuk menemukan sosok Rian Subroto, pria yang disebut-sebut sebagai pengguna jasa prostitu
SURABAYA, WARTAKOTALIVE.COM - Abdul Malik, kuasa hukum Vanessa Angel menggelar sayembara untuk menemukan sosok Rian Subroto, pria yang disebut-sebut sebagai pengguna jasa prostitusi Vanessa Angel.
Abdul Malik bahkan menjanjikan hadiah perjalanan umroh bagi yang menemukan pria yang disebut sebagai pengusaha tambang tersebut.
Sayembara untuk menemukan Rian Subroto ini dilakukan tim kuasa hukum Vanessa Angel karena merasa geram hingga kini pria misterius itu belum juga ditangkap.
• Ini Dia Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2019, Aries Sibuk, Taurus Bahagia, Leo Emosional
• Simak Urutan 12 Zodiak yang Paling Menawan Membuat Orang Lain Kagum, Aquarius Nomor Satu, Kamu?
• Simak Sifat Baik dan Buruk 12 Zodiak, Libra Sensitif, Gemini Suka Marah-marah Gak Jelas
• Simak Kebiasaan Makan 12 Zodiak Ini, Ternyata Aries Sangat Suka Pedas Libra Suka Makanan yang Manis
• Ini 3 Zodiak yang Kurang Beruntung di Bulan April 2019: Virgo Kehilangan Kendali
Selain itu, dia juga masih menunggu perkembangan pencarian yang dilakukan oleh polisi dan kejaksaan.
"Benar kami membuat sayembara bagi siapa saja yang bisa memberitahukan keberadaan Rian secara pasti, maka akan kami berikan hadiah umroh," terangnya, Kamis, (25/4/2019).
Untuk itu, lanjut Malik, dia pun mendorong kepolisian agar mempublikasikan foto Rian di media massa, agar semua masyarakat tahu, bagaimana sosok Rian ini.
"Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa. Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan.
Makanya kita buat sayembara ini, Rian ini harus ketemu," tambahnya.
Masih kata Malik, bila tidak ditemukan maka proses pidana 5 orang terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan.
Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna.
"Kalau unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan," tegasnya.
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menegaskan bahwa informasi yang didapatnya, sosok Rian ini tidak pernah ada di Lumajang. Ia tidak dikenal dikalangan pengusaha tambang pasir di Lumajang.
"Dia (Rian) kan katanya pengusaha tambang pasir di Lumajang. Nah pernah suatu waktu, Bupati Lumajang mengumpulkan para pengusaha tambang pasir, dan menanyakan soal Rian ini. Katanya, tidak ada nama Rian di Lumajang itu," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu. "Ya nggak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu," ujarnya.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, membenarkan terkait dengan status Rian yang sudah masuk dalam daftar DPO.
• KONDISI TERKINI Vanessa Angel Dibeber Petugas Rutan Medaeng: Sudah Cocok dengan Makanan di Tahanan
• Diunggah Kekasihnya, Video Vanessa Angel Nyanyi Lalu Nisa Sabyan di Rutan Medaeng Jadi Viral
• Sosok Menteri yang Mau Booking Vanessa Angel Terungkap tapi Jaksa Tak Bakal Memanggil ke Sidang
• Milano Lubis: Pemesan Vanessa Angel Tidak Pernah Muncul, Lalu Dimana Prostitusinya?
"Iya, Dalam berkas Vanessa, Rian sudah masuk dalam DPO, yang menerbitkan Polda Jatim sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya, Rabu (24/4/2019) kemarin.
Namun, hingga kini Rian masih berstatus saksi. Meski saksi, namun Rian wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini.
Masih Misterius dan Kini Buron
Pria yang disebut-sebut sebagai pengguna jasa prostitusi artis Vanessa Angel dan Avriella Shaqila, Rian Subroto,hingga kini masih misterius.
Bahkan, polisi telah menetapkannya sebagai buron sejak sebulan lalu.
Penetapan status Rian Subroto, pria yang juga disebut-sebut sebagai pengusaha tambang pasir di Lumajang Jawa Timur ini terungkap dalam berkas perkara milik artis Vanessa Angel.
Dalam surat DPO yang diterbitkan oleh Polda Jatim tersebut, Rian ditetapkan sebagai buron sejak 15 Maret 2019 lalu.
Dikonfirmasi terkait dengan status Rian ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, langsung membenarkannya.
"Iya, Rian kalau dalam berkasnya Vanessa itu sudah masuk dalam DPO. Yang menerbitkan Polda Jatim sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya, Rabu (24/4/2019).
Dikonfirmasi mengenai status Rian apakah sudah tersangka dalam DPO ini,
Novan mengatakan jika Rian masih masih berstatus saksi.
Meski saksi, namun Rian wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini.
"Sampai sekarang kami masih berupaya mencari. Polisi juga mencari yang bersangkutan. Ia di DPO kan karena yang bersangkutan tidak bisa dimintai keterangannya, kami masih butuh keterangannya," tandasnya.
Soal dasar hukum yang dipakai untuk men DPO kan Rian, Novan mengaku, Pasal 224 KUHP diterapkan untuk Rian.
"Ini yang kita terapkan. Dalam perkara pidana seseorang yang yang dipanggil wajib untuk menjadi saksi," tambahnya.
Pasal 224 KUHP sendiri berbunyi ‘Barang siapa dipanggil sebagai saksi, ahli atau juru bahasa menurut undang-undang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban berdasarkan undang-undang yang harus dipenuhinya, diancam: dalam perkara pidana, dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan’
Sebelumnya, Rian Subroto dalam dakwaan Vanessa Angel, disebut sebagai pria yang menyewa Vanessa dan Avriellya Shaqilla.
Rian disebut telah membayar uang sebesar Rp 80 juta, untuk transaksi prostitusi online. (Samsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengacara Vanessa Angel Gelar Sayembara Untuk Temukan Rian Subroto. Hadiahnya Perjalanan Umroh