Pemilu 2019
UPDATE HITUNG FORM C1 Jumat Siang: Jokowi-Amin Tak Hanya Menang Tapi Juga Kuasai Mayoritas Kursi DPR
Hasil hitung form C1 sampai Jumat siang menunjukkan posisi Jokowi semakin aman. Jokowi tak hanya menang Pilpres, tapi juga didukung mayoritas parlemen
Hasil hitung form C1 KPU sampai Jumat (26/4/2019) siang ini menunjukkan posisi Jokowi-Amin semakin aman. Jokowi tidak hanya memenangi Pilpres, tetapi juga akan didukung mayoritas kursi DPR Periode 2019-2024.
Perolehan suara parpol pendukung Jokowi-Amin semakin meninggalkan parpol-parpol pendukung Prabowo-Sandi. Jokowi tak hanya memenangi Pilpres, tapi juga akan menguasai parlemen.
SEMBILAN Partai Politik atau 9 Parpol lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada Pemilu 2019.
Sembilan atau 9 parpol lolos ambang batas parlemen atau 9 parpol lolos parliamentary threshold didominasi oleh partai politik atau parpol pendukung pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin.
Pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin atau Jokowi-Amin adalah pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor 01 pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
Data 9 parpol lolos ambang batas parlemen tersebut dihitung berdasarkan hasil real count KPU Pileg 2019 atau hasil real count KPU Pemilu 2019 sampai Jumat (26/4/2019) 14:45.
• Google Juga Ikut Meramaikan Film Avengers: Endgame, Google Search Suguhkan Fitur Unik
• LIVE Streaming RCTI! Sedang Berlangsung Piala Indonesia 2018, Bali United Vs Persija Jakarta
• UPDATE Terbaru Real Count KPU Pilpres 2019 Pukul 10.45, Prabowo Mendadak Salip Jokowi-Maruf
Sampai siang ini, parpol lolos ambang batas parlemen atau perolehan suaranya di atas 4 persen masih didominasi parpol pendukung pasangan Jokowi-Amin.
Data itu diambil berdasarkan real count KPU Pemilu 2019 berdasarkan formulir C1 atau Form C1 Pileg 2019 yang dilakukan secara elektronik oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai siang ini.
Lima parpol pendukung Jokowi-Amin lolos ambang batas parlemen.

Kelima parpol tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, dan PKB.
Persentase perolehan suara kelima parpol tersebut sampai Jumat ini sebesar 56,09 persen.
Dengan demikian, berdasarkan data real count KPU sampai Jumat siang ini, Jokowi-Amin tidak hanya memenangi Pilpres 2019, tetapi juga akan menguasai DPR (parlemen).
Jokowi-Amin didukung oleh paling sedikit 56,09 persen suara di parlemen atau mayoritas DPR.
Sampai Jumat (26/4/2019) sekitar pukul 15:15, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 56,30 % suara dan Prabowo-Sandi memperoleh 43,70 % suara.
Jokowi-Amin memperoleh 32.562.335 suara dan Prabowo-Sandi memperoleh 25.278.827 suara.
Total suara yang sudah dihitung adalah adalah 57.841.162 suara.
Sementara itu, empat parpol pendukung Prabowo-Sandi yang lolos ambang batas parlemen adalah Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat.
Persentase perolehan suara keempat parpol pendukung Prabowo-Sandi tersebut saat ini sebesar 33,63 persen.
Data perolehan suara parpol pendukung Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi itu masih mengabaikan kemungkinan tambahan suara dari parpol tak lolos ambang batas parlemen.
Sampai Jumat (26/4/2019) sekitar pukul 14:45, KPU telah menghitung perolehan suara di 109.524 dari 813.350 tempat pemungutan suara atau TPS (13,46%) berdasarkan wilayah provinsi.

Apa itu parliamentary threshold
Apa itu parliamentary threshold atau apa itu ambang batas parlemen?
Parliamentary Threshold adalah ambang batas minimal perolehan suara partai politik (parpol) untuk bisa memperoleh kursi di parlemen (DPR).
Ambang batas parlemen ditetapkan 4 persen sebagaimana diatur dalam pasal 414 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Bunyi Pasal 414 UU No 7 tahun 2017 atau dikenal juga sebagai pasal ambang batas parlemen adalah sebagai berikut:
Pasal 414: (1) Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.
(2) Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pasal 414 UU No 7 tahun 2017 itu berarti, partai politik peserta Pemilu 2019 yang perolehan suaranya di bawah 4 persen tidak akan memperoleh kursi di parlemen (DPR).
Parpol peserta Pemilu 2019 ada 16 partai politik.
9 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen
Sampai Jumat (26/4/2019) sekitar pukul 14:45, perolehan suara 9 parpol lolos ambang batas parlemen adalah sebagai berikut.
1. PDI Perjuangan : 19,39%
2. Partai Golkar : 14,21%
3. Partai Gerindra : 11,21%
4. Partai Nasdem : 10,31%
5. Partai Demokrat : 8,34%
6. PKB : 7,96%
7. PKS : 7,19%
8. PAN : 6,89%
9. PPP : 4,21%
Jumlah suara yang sudah dihitung 17.990.181 suara.
Sementara itu, rekapitulasi real count KPU sampai Kamis (25/4/2019) sekitar pukul 14:45 telah menghitung suara di 98.016 dari 813.350 tempat pemungutan suara atau TPS (12,05%) berdasarkan daerah pemilihan (dapil).
Hasil penghitungan sampai kemarin siang menunjukkan PDI Perjuangan meraih suara terbanyak dengan 19,59% disusul Partai Golkar (14,10%), Partai Gerindra (11,14 %) dan terkecil PKPI yang meraih 0,34 %.
Jumlah suara yang sudah dihitung 16.582.229 suara.
7 parpol tak lolos ambang batas parlemen
Sementara itu, parpol peserta Pemilu 2019 diperkirakan ada tujuh atau 7 parpol.
Ketujuh atau 7 parpol tak lolos ambang batas parlemen adalah Partai Garuda, Berkarya, Perindo, PSI, Hanura, PBB, dan PKPI.
Persentase perolehan suara 7 parpol tak lolos ambang batas parlemen sampai Kamis siang ini adalah sebagai berikut:
1. Garuda : 0,57 %
2. Berkarya : 2,13 %
3. Perindo: 2,80 %
4. PSI : 1,67 %
5. Hanura : 1,77 %
6. PBB : 0,99 %
7. PKPI : 0,34 %