Pemilu 2019

5 Fakta Kesalahan Entri Data Penghitungan Suara, Salah Satunya Bukan Serangan Saber

Ramai dibicarakan ada kesalah dalam Situng milik KPU. Hal ini tentu bukan disengaja. Apa saja penyebabnya, berikut ini penjelasannya

Warta Kota/Gopis Simatupang
Petugas penghitung suara di Depok sedang melaksanakan tugasnya 

Proses penghitungan suara Pemilu 2019 masih berlangsung.

Meskipun dilakukan secara manual, hasil penghitungan juga dimasukkan ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Masyarakat tengah ramai memperbincangkan mengenai data entri yang masuk dalam Situng KPU.

Sebab, banyak yang menemukan adanya perbedaan hasil rekapan manual dengan data di sistem milik KPU ini.

Seperti apa? Berikut Wartakotalive.com lansir dari Kompas.com. fakta 5 kesalahan entri data Situng KPU

1. Bukan serangan siber

KPU memastikan adanya perbedaan hitung manual dengan data yang masuk di Situng murni merupakan kesalahan manusia atau human error.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, tidak ada sangkut paut kesalahan memasukkan data ini dengan serangan siber atau upaya peretasan.

Besok KPU Akan Laksanakan Pemungutan Suara Ulang di 11 TPS, Berikut Alamatnya

Pada Jumat (19/4/2019) lalu, terjadi kesalahan lima buah C1 di lima TPS di Maluku, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur.

Pramono menyampaikan, kesalahan tersebut langsung dikoreksi.

KPU sangat mengapresiasi pemantauan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.

2. KPU dilaporkan

Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Prabowo-Sandiaga melaporkan KPU Jakarta Timur ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Dalam laporannya tersebut, tak hanya KPU yang dilaporkan, melainkan juga petugas yang diduga melakukan kesalahan input form C1 ke Situng milik KPU.

Ketua Advokasi dan Hukum BPP Prabowo-Sandiaga, Yupen Hadi menolak pernyataan KPU yang mengatakan bahwa kesalahan memasukkan data merupakan kesalahan manusia.

Dugaan Manipulasi Akunting Garuda Indonesia, Rizal Ramli Sindir Pengawasan Menteri BUMN

Menurut Yupen, terdapat lima daerah melakukan penambahan suara terhadap pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan pengurangan suara terhadap pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Disebutkan, pihak BPP membawa beberapa alat bukti seperti C1, tangkapan layar situs Situng yang menampilkan kesalahan, dan berita-berita dari beberapa media.

Laporan bernomor 017/LP/PP/Prov/12.00/IV/2019 ini diterima Sentra Gakumdu Bawaslu DKI Jakarta.

3. Masyarakat dapat melapor

Ketua KPU Arief Budiman membolehkan masyarakat melaporkan jika menemukan kesalahan input data rekapitulasi hasil perhitungan suara C1 ke Situng.

Menurut dia, KPU sangat terbuka terhadap segala bentuk koreksi yang dilakukan masyarakat.

Arief menegaskan, jika ditemukan kesalahan, maka akan segera dilakukan pengecekan dan koreksi sesuai dokumen yang ada.

4. Salah input di 9 TPS

Hingga Minggu (21/4/2019), KPU memastikan kesalahan input data dari formulir C1 ke situs Situng terjadi di sembilan TPS saja.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengungkapkan, belum kembali ditemukan TPS yang melakukan kesalahan input.

Menurut Wahyu, kesalahan memasukkan data ini tidak begitu besar dibandingkan dengan jumlah TPS yang ada, yaitu sebanyak 813.350.

Wahyu mengatakan, kesalahan memasukkan data ini dilakukan atas dasar ketidaksengajaan petugas dan tidak ada niatan melakukan kecurangan.

5. Terjadi di Depok, Jawa Barat

Salah satu akun di media sosial Twitter mengunggah adanya kesalahan input data jumlah suara pasangan capres dan cawapres di TPS 30, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam twit tersebut, disampaikan bahwa adanya kesalahan, di mana seharusnya pasangan capres-cawapres nomor urut 01 mendapat 63 suara dan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 mendapat 148 suara.

Namun, di situs Situng tertulis pasangan 01 mendapat 211 suara dan pasangan 02 memperoleh 3 suara.

Ketua KPU Kota Depok Nana Sobarna mengatakan adanya kesalahan petugas dalam meng-input formulir C1 ke situs Situng milik KPU.

Namun, pihak KPU langsung melakukan pengecekan dokumen hasil dengan data di Situng.

Kritik Wiranto Dinilai Punya Motif Tertentu dan Bagian dari yang Menurunkan Suara Partai Hanura

Yuk Buruan ke IIMS 2019, Mitsubishi Xpander Limited Edition Cuma Ada 1.000 Unit, Harga Rp 276,6 Juta

Kronologi Kesalahan Hitung di Portal KPU

Terjadi sejumlah kesalahan "entry" data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditampilkan pada portal pemilu2019.kpu.go.id.

Hingga Rabu (24/4/2019) sore, ditemukan 105 kesalahan entry data formulir C1 ke Situng.

Kesalahan ini beragam, dan terjadi pada data kedua paslon baik paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Kesalahan entry data terjadi di kedua paslon," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/42019).

Kesalahan entry data perolehan suara ini tak hanya terjadi untuk salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, tetapi keduanya.

Di beberapa TPS, suara paslon 01 di Situng bertambah dibandingkan dengan perolehan suara di scan C1.

Sebaliknya, suara paslon 02 di data Situng berkurang. Demikian pula di beberapa TPS lainnya. Suara paslon 01 di Situng berkurang dibanding dengan perolehan suara di scan C1.

Kebalikannya, suara paslon 02 di Situng bertambah.

Di beberapa TPS lainnya, data suara paslon 01 maupun 02 di Situng lebih banyak dibanding data perolehan suara pada scan C1.

Sebaliknya, di TPS lain, suara paslon 01 maupun 02 di Situng berkurang dibanding peorlehan suara di scan C1.

Misalnya di TPS 11 Kelurahan Karangmukti, Cipeundey, Subang, Jawa Barat, terdapat perbedaan entry angka perolehan suara paslon nomor urut 02.

Pada scan C1 perolehan suara 72, namun di entry Situng tertulis 172.

Persoalan yang sama terjadi pada entry data TPS 5 Kelurahan Batang Tura Sirumambe, Angkola Timur, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Scan C1 menunjukkan perolehan suara paslon nomor urut 01 sebesar 27, tetapi di entry Situng tertulis 127.

Di TPS 1 Kelurahan Kasunyatan, Kasemen, Kota Serang, Banten, suara kedua paslon berkurang pada entry data Situng. Suara paslon 01 di C1 103, tetapi di Situng tertulis 85.

Sementara, suara paslon 02 di C1 sebanyak 123, tetapi di Situng hanya 106. Sebaliknya, di TPS 2 Kelurahan Adean, Banggai Tengah, Banggai Laut, Sulawesi Tengah, suara kedua paslon bertambah di entry data Situng.

Suara Jokowi-Ma'ruf di C1 72, tetapi di Situng tertulis 97. Sedangkan suara Prabowo-Sandiaga di C1 tertulis 72, di Situng 131.

Menurut Viryan, kesalahan ini semata-mata karena human error.

Jika ditemukan data yang salah, KPU akan melakukan perbaikan.

Temuan kesalahan entry data tidak hanya dari internal KPU, melainkan masyarakat juga bisa melaporkan jika ada kesalahan.

Viryan mengatakan, adanya temuan ini justru menunjukkan kesungguhan KPU dalam menjaga rekapitulasi suara.

Ia menegaskan, Situng bukan merupakan hasil akhir rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU. Situng dibuat sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan KPU.

"Publik yang memberi masukan pada kami, kami ucapkan terima kasih, karena keterbukaan KPU itu maka kekeliruan itu diketahui. Sehingga dengan demikian, ini bagian dari keterbukaan dan transparansi kami sebagai penyelenggara pemilu," kata Viryan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Sejumlah Penyebab di Balik Salah "Entry" Data Situng KPU"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Salah "Entry" Data Penghitungan Suara Pemilu 2019"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved