Pencurian

Pembobol ATM Modus Skimming yang Nyamar Jadi Perempuan segera Disidang

Selain pelimpahan tersangka yang dalam puluhan kali aksinya menyamar menjadi perempuan dengan mengenakan kerudung dan masker, turut pula diserahkan

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kombes Argo Yuwono saat pelimpahan tahap dua kasus pemboboln atm modus skimming. 

Menurut hasil riset dan data terakhir, jumlah konten situs yang digolongkan sebagai Deep Web sangatlah banyak. Hampir 96 persen dari keseluruhan Internet.

Artinya situs yang biasa kita akses di jaringan internet biasa seperti lewat goggle atau lainnya itu hanya 4 persennya saja.

Menurut hasil riset pula sebagian besar konten Deep Web berisi tentang database dari hasil penelitian banyak lembaga dan pihak tertentu di dunia.

Argo menjelaskan Ramyadjie menggunakan Deep Web dimana di sana terdapat black market, untuk tukar menukar informasi berkaitan dengan cara mendapatkan nomor rekening nasabah, password, juga pin serta lainnya.

Diketahui kata Argo sejak 2018, Ramyadjie sudah 91 kali beraksi di sejumlah gerai ATM di Tangerang dan Jakarta Selatan.

Total kerugian yang dialami pihak bank akibat aksinya sekitar Rp 300 Juta.

Pengambilan uang berdasar data yang didapat Ramyadjie, katanya ada limit batas untuk jumlah besaran uang dan batas waktu tertentu.

"Untuk pengambilan lewat ATM, ada batas-batasnya, baik besarnya uang dan batas waktu," kata dia.

Sehingga kata Argo uang yang diambil Ramyadjie lewat ATM berbeda besarannya pada setiap nasabah yang datanya berhasil ia dapat.

"Karena ada batas-batasnya, artinya uang nasabah yang dia ambil lewat skimming berbeda-beda, tidak sama semua. Ada yang bisa digunakannya untuk mengambil Rp 10 Juta, atau dibawah dan diatasnya," kata Argo.

Intinya tambah dia berdasar data dan laporan pihak bank, total kerugian yang diderita akibat aksi Ramyadjie ini sekitar Rp 300 Juta.

"Nilai besaran kerugian yang diklaim bank," katanya.

Ia menjelaskan awalnya polisi menerima laporan dari salah satu bank swasta yakni BCA pada 11 Februari 2019 lalu berupa dugaan skimming pembobolan ATM.

Dari laporan itu kata dia dilakukan penyelidikan dan akhirnya membekuk Ramyadjie Priambodo di apartemennya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019.

Dari kamar apartemennya polisi mendapati sejumlah barang bukti yakni satu buah mesin ATM, dua kartu ATM bank nasional, laptop, masker, dua kartu putih skimming berisi data nasabah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved