Tsunami Pantai Anyer
Pembangunan Hunian Tetap Korban Tsunami Banten Ditargetkan Rampung Agustus 2019
Pemprov optimis akan selesai sebelum jadwal karena pembangunan akan dimulai tanpa menunggu ketersediaan lahan secara keseluruhan untuk 9 titik lokasi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
SERANG, WARTAKOTALIVE.COM -- Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menargetkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi rumah rusak berat korban bencana tsunami di Kabupaten Pandeglang akan rampung pada Agustus 2019.
Bahkan, Pemprov optimis akan selesai sebelum jadwal karena pembangunan akan dimulai tanpa menunggu ketersediaan lahan secara keseluruhan untuk 9 titik lokasi relokasi.
“Targetnya Agustus sudah selesai sesuai scedhule. Tapi pembangunan huntap ini tidak menunggu semua lahan siap, jadi langsung dibangun pada lahan yang sudah tersedia,” ujar Kepala Dinas Perkim Pemprov Banten, M. Yanuar dalam keterangannya kepada Warta Kota, Rabu (24/4/2019).
• Mendagri Sanjung Kesigapan Banten Tangani Tsunami Pantai Anyer
• Tsunami Pantai Anyer: Ucapan Terakhir Dylan Sahara Ini Bikin Ifan Seventeen Marah
• Tsunami Pantai Anyer, Medan Jalan yang Rusak dan Hujan Deras Menyulitkan Pengiriman Bantuan
• Satu Unit Kontainer Pendingin untuk Korban Tsunami Pantai Anyer Didatangkan ke Pandeglang
• Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang Tetap Dilanjutkan Meski Ada Tsunami Pantai Anyer
Yanuar menjelaskan bahwa pembangunan huntap didanai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diserahkan kepada masyarakat dengan sistem transfer ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk diserahkan kepada warga.
Dinas Perkim, lanjutnya, termasuk Kementerian PUPR akan mendampingi pekerjaan secara teknis khususnya terkait penyusunan site plan dan pembangunan rumah huntap.
“Lahan yang sudah tersedia dalam rencana relokasi itu 10 lokasi dan 2 di antaranya itu milik Pemkab Pandeglang. Sebenarnya 3 tapi 1 lokasi yang milik Pemkab Pandeglang itu lahannya belum siap. Artinya untuk mematangkan lahannya saja itu membutuhkan biaya Rp 3 miliar, jadi jauh lebih mahal dari bangunannya,” ucapnya.
Pemprov Banten, kata Yanuar, diminta menyiapkan atau memberikan lahan yang belum tersedia atau yang belum disediakan oleh Pemkab Pandeglang.
Akan tetapi, Pemkab Pandeglang sampai dengan saat ini belum menyiapkan Keputusan Bupati tentang calon lokasi lahan dari rencana relokasi tersebut.
Berdasarkan calon lokasi ini, Provinsi nantinya akan membebaskan agar pembangunan dapat segera dilakukan atau tidak memakan waktu dan proses yang lama.
Terlebih, dengan adanya surat keputusan Bupati, maka proses lainnya bisa cepat dilakukan.
“Dan sekarang kita sudah proses pendataan lahan-lahan yang akan dibebaskan oleh Pemprov Banten. Anggaran untuk pembebasan lahan sudah disiapkan oleh TAPD ada Rp 11 miliar lebih atau maksimum Rp 12 miliar,” kata Yanuar. (dik)
Pandeglang
rumah rusak berat korban bencana tsunami
Pemerintah Provinsi Banten
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
pembangunan hunian tetap (huntap)
Masa Tanggap Darurat Tsunami Selat Sunda Dicabut, Ini yang Dilakukan Pemprov Banten |
![]() |
---|
Hoaks, Rekaman Suara Soal Ancaman Gempa Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau |
![]() |
---|
Anang Hermansyah Tolak Ide Pasha Ungu soal 22 Desember 'Hari Duka Cita Musik Indonesia' |
![]() |
---|
Komunitas MKKS SMK Jakarta Bantu Siswa Korban Tsunami Selat Sunda agar Tetap Sekolah |
![]() |
---|
Ade JIGO: Saya Harus Lawan Trauma Tsunami Selat Sunda |
![]() |
---|