Pemilu 2019

UPDATE Pemilu: Jumlah Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 90 Orang

Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia bertambah menjadi 90 orang.

KOMPAS.com/FARIDA FARHAN
Makam Agus Mulyadi (53), Ketua KPPS di TPS 38, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, yang gugur usai menjalankan tugasnya, Minggu (21/4/2019). 

"Jam 11 malam penghitungan selesai. Lama itu ngisi salinan-salinan itu. Sekitar jam 2 dini hari semua logistik dikirim ke kantor kelurahan," kata Iwan Budianto, KPPS TPS 04 Sumbersari, Kamis (18/4/2019).

Sementara di TPS 02 Kelurahan Tegalgede Kecamatan Sumbersari, semua pekerjaan rampung pukul 03.00 Wib, dan logistik langsung digeser ke kantor kelurahan.

"Selesai jam 3 pagi tadi," ujar Ketua KPPS TPS 02 Tegalgede, M Syaifudin kepada Surya, Kamis (18/4/2019).

Penghitungan surat suara yang membutuhkan waktu cukup lama adalah penghitungan untuk DPRD Kabupaten dan DPR RI.

Sedangkan untuk penghitungan hasil Pilpres terbilang cepat di rata-rata TPS.

Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi menegaskan sampai Kamis (18/4/2019) pagi, seluruh KPPS di Kabupaten Jember sudah menyelesaikan pekerjaannya.

"Setelah selesai penghitungan, semua hasil dari TPS digeser ke PPS di kelurahan. Siang rata-rata sudah bergeser ke kantor PPK di kecamatan," ujar Hanafi.

Seperti di Kecamatan Sumbersari, Kamis (18/4/2019) siang, logistik dari TPS sudah dikirimkan ke Sekretariat PPK di Kantor Kecamatan Sumbersari.

Hanafi menambahkan, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan mulai dilakukan, Sabtu (20/4/2019) nanti.

17 April kemarin, rakyat Indonesia mengikuti Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif.

Pemilih mendapatkan lima jenis surat suara.

Kelima jenis surat suara yang telah dicoblos itulah yang harus bergantian dihitung oleh KPPS.

Pada Pemilu 2014, pelaksanaan Pilpres dan Pileg tidak bersamaan.

Dalam sejarah Pemilu Indonesia, KPPS paling banyak hanya menghitung empat jenis surat suara.

Dalam Pemilu 2019 ini menjadi lima jenis surat suara yakni Presiden - Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD RI

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved