Pemilu 2019
Bawaslu Angkat Bicara, Oknum Pelaku Serangan Fajar Diduga Caleg DPRD DKI Petahana dari PPP
Dugaan politik uang atau serangan fajar terjadi di kawasan RW 10 Lubang Buaya kian santer terdengar.
Penulis: Rangga Baskoro |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
CIPAYUNG, WARTAKOTALIVE.COM -- Dugaan politik uang atau serangan fajar terjadi di kawasan RW 10 Lubang Buaya kian santer terdengar.
Kabarnya, serangan fajar terjadi di kawasan RW 10 Lubang Buaya itu dilakukan oknum caleg dengan menggelontorkan dana hingga Rp 142 juta untuk membeli suara rakyat.
Ketua Bawaslu Jakarta Timur Sakhroji mengatakan uang serangan fajar terjadi di kawasan RW 10 Lubang Buaya itu diduga berasal dari dompet relawan Caleg DPRD Provinsi DKI petahana berinisial MNT kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) guna mempertahankan kursi di Kebon Sirih.
"Pembagian uang oleh relawan satu Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta, dugaannya berinisial MNT dari partai PPP. Targetnya 1.427 warga, satu orang warga dikasih Rp 100 ribu," kata Sakhroji di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (19/4).
Saat serangan fajar diketahui Ketua RW 10 Kelurahan Lubang Buaya, Sutarlan selaku pelapor dalam kasus ini, sisa uang yang belum dibagikan ke warga hanya Rp 1,5 juta dan kini diamankan jadi barang bukti.
Tanda terima dari relawan MNT ke koordinator warga RW 10 yang merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun jadi bukti laporan Sutarlan ke Bawaslu Jakarta Timur.
"Tadi didapat keterangan kalau pembagian uang sudah dilakukan, kalau saya lihat, penyerahan uang dari tim paslon kepada koordinator ini sejak tanggal 12. Artinya pembagian uang dari tanggal 13 sampai tanggal 16, jadi bertahap," ujarnya.
Merujuk hasil pemeriksaan awal, uang ratusan juta rupiah itu dibagikan di kediaman bendahara PPP ke koordinator warga RW 10 yang merupakan penyelenggara Pemilu 2019 secara tunai.
Kini, Sakhroji menuturkan telah mengantongi cukup barang bukti formil dan materil untuk membawa kasus ke tingkat selanjutnya, yakni diproses bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Informasinya mereka bertemu di rumah bendahara partai. Katanya bendahara partai, tapi masih kita buktikan. Saya lihat ini sudah memenuhi syarat, tapi tetap dilakukan kajian biar lengkap," tuturnya. (abs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bawaslu-angkat-bicara-oknum-pelaku-serangan-fajar5.jpg)